Berita Tuban
FAKTA Mahasiswi Tuban yang Ngamar Bareng Om-om di Hotel: Kena Razia Satpol PP dan Dapat Tipiring
Inilah fakta mahasiswi Tuban yang ketahuan ngamar bareng om-om saat Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP melakukan razia.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
3. Dapat tipiring
Dua pasangan tersebut selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.
"Dua pasangan akan diproses sidang tipiring pada hari Selasa, ada yang mahasiswi," ungkapnya.
Masih kata Chakim mereka hanya ditindak tipiring.
"Kita mengimbau masyarakat yang menginap di hotel agar selalu melengkapi identitas," pungkasnya.
Kasus Lain yang Serupa
Di tempat lain, polisi juga mengamankan seorang mama muda di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) yang terjerat kasus prostitusi online demi menghidupi dua anaknya.
Adalah US (24) warga Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang terjaring razia Polresta Mojokerto, belum lama ini.
Saat diperiksa polisi terungkap alasan US nekat menjajakan diri lewat aplikasi online dan kondisi keluarganya.
US mengaku sebagai seorang ibu yang memiliki 2 orang anak di kampungnya di Lampung.
Ia berdalih terjun ke dunia prostitusi karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi demi membiayai anak-anaknya.
Masih dari pengakuannya, mama muda itu hanya punya ijazah sekolah menengah pertama atau SMP.
Dengan ijazah SMP itu, ia tak bisa mencari pekerjaan yang lebih baik, yang bisa mencukupi biaya kebutuhan sehari-hari.
US terjaring razia tak sendirian.
Petugas juga mengamankan seorang lainnya dari Lampung berinisial DS (33) warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.