Berita Magetan
Pembukaan PPDB di Kabupaten Magetan Diserbu Wali Murid, Perebutkan Pagu SMP Negeri 6.176 Kursi
193 Rombel itu terbagi di tiga zona di 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Magetan. Setiap zona meliputi enam kecamatan
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MAGETAN - Pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP Negeri di Kabupaten Magetan, menarik antusiasme besar bagi para wali murid. Sejak dibuka Senin (13/6/2022) sampai Sabtu (18/6/2022) nanti, PPDB mematok pagu keseluruhan ada 193 rombongan belajar (rombel) dengan kuota sebanyak 6.176 kursi.
193 Rombel itu terbagi di tiga zona di 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Magetan. Setiap zona meliputi enam kecamatan.
Yaitu Zona Satu yakni Kecamatan Magetan, Plaosan, Poncol, Panekan, Sidorejo, Ngariboyo. Zona Dua meliputi Kecamatan Maospati, Sukomoro, Karangrejo, Kartoharjo, Karas, Barat. Lalu Zona Tiga meliputi Kecamatan Kawedanan, Parang, Takeran, Nguntoronadi, Bendo dan Lembeyan.
Menurut pelaksana tugas (plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan, Dwi Cahyo Setiono, PPDB jenjang SMP dilaksanakan mulai Senin (13/6/2022), dengan pagu keseluruhan 193 rombel, dengan jumlah siswa 6.176 orang. "Satu rombel terdiri dari 32 peserta didik," kata Dwi Cahyo kepada SURYA, Senin (13/6/2022).
Dikatakan Dwi Cahyo,pendaftaran dilaksanakan dengan dua cara yakn online pada 13 - 18 Juni, dan pendaftaran off-line, 16 - 18 Juni. "Pendaftaran off-line itu berlaku lewat jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua. Sedangkan pendaftaran online hanya satu yaitu jalur zonasi," kata Dwi Cahyo.
Sementara Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Magetan, Edi Pria Hastoni, PPDB hari pertama meliputi pendaftaran off-line atau langsung. Sedangkan pendaftaran lewat jalur prestasi dilakukan selama 3 hari.
"PPDB SMP Negeri 1 Magetan sejak dibuka, Senin (13/6/22)dan calon peserta didik baru yang mendaftar sekitar 300 anak dengan didampingi orangtua atau kerabatnya," kata Edi.
Diungkapkan Edi, SMP Negeri 1 Magetan sebagai sekolah favorit menerapkan seleksi cukup ketat, karena juga memperhitungkan prestasi nilai akademik dan non akademik. "Kalau nilai non akademik, hanya diambil satu nilai tertinggi, misalnya siswa menjuarai tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Maka yang diambil tingkat nasional," ujar Edi.
Sesuai data terinci dari Dinas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan, ada 57 SMP di Kabupaten Magetan, yang terdiri dari 39 SMP Negeri, sisanya 18 SMP swasta. *****