Polemik AKBP Raden Brotoseno
UPDATE Polemik AKBP Raden Brotoseno, Mahfud MD Puji 2 Langkah Tegas Kapolri Tampung Aspirasi Rakyat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons polemik AKBP Raden Brotoseno yang menjadi sorotan publik dengan dua langkah.
SURYA.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons polemik AKBP Raden Brotoseno yang menjadi sorotan publik dengan dua langkah.
Dua langkah tegas dijanjikan mantan ajudan Presiden Jokowi itu adalah menijau kembali hasil sidang etik AKBP Raden Brotoseno yang bersatatus eks napi korupsi.
Kedua, mengubah peraturan Kapolri yang lebih responsif terkait dengan kasus-kasus seperti yang dialami AKBP Raden Brotoseno.
Adapun sebelumnya, Listyo Sigit mengungkapkan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menyoroti AKBP Raden Brotoseno tidak dipecat meski berstatus eks napi korupsi.
Hanya saja, Listyo Sigit tidak mengungkap secara gamblang, apakah Borotoseno akan dipecat atau tidak, sementara publik menginginkan Brotoseno dipecat dari Polri.
Mengenai dua langkah tegas Kapolri tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD memujinya.
"Polri merespon dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno," kata Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Sabtu (11/6/2022).
Mahfud MD menjawab mengungkapkan itu untuk menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia saat berdialog dengan sejumlah WNI di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).
"Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," lanjut Mahfud.
Menurutnya langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam.
"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," kata Mahfud.
Komitmen Polri berantas korupsi
Sementara itu, lanjut dia, pada 8 Juni lalu Kapolri dengan tegas mengatakan kepada media massa komitmen Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
Untuk itu, ia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan bakal melakukan peninjauan kembali hasil putusan sidang eks napi korupsi AKBP Brotoseno.