Berita Surabaya

SIAPA Anggota DPRD Surabaya dan Selingkuhan Digerebek Istri Muda? Sebelumnya Pilot dan Pramugari

Sosok MAH yang dilaporkan istri mudanya sedang berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya di apartemen di kawasan Surabaya Barat adalah politisi PKB

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
Tribun Manado
Ilustrasi - Anggota DPRD Surabaya inisial MAH dan diduga wanita selingkuhan digerebek istri muda di kamar apartemen di kawasan Surabaya Barat. Sebelumnya, kasus penggerebekan juga dilakukan istri sah yang memergoki suaminya seorang pilot berduaan dengan pramugari dinihari di hotel kawasan Jalan Raya Darmo. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sosok MAH yang dilaporkan oleh istri mudanya sedang berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya di apartemen di kawasan Surabaya Barat adalah politisi PKB.

Polisi enggan menyebutkan nama lengkap politisi sekaligus anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB tersebut.

Kasus penggerebekan oleh istri terhadap suami di Surabaya bukan kali ini saja terjadi.

Tak lama ini, seorang istri sah mengajak keluarganya menggeregebek suaminya yang berprofesi pilot sedang berduaan dengan pramugari dinihari di kamar hotel di kawasan Jalan Raya Darmo.

Berbeda dengan kasus anggota DPRD Surabaya yang dilaporkan istri mudanya berstatus istri siri, istri sah pilot melaporkan suaminya dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Belakangan, setelah polisi melakukan pemeriksaan dan visum terhadap pramugari, ternyata tidak terbukti perbiatan zina dengan si pilot.

Sedangkan kasus MAH, yang dilaporkan adalah wanita yang bersamanya di apartemen.

Wanita itu dilaporkan istri siri MAH atas dugaan penganiayaan ke Polsek Dukuh Pakis.

Baca juga: 6 FAKTA Mama Muda yang Simpan 7 Tengkorak Bayi di Kotak Bekal, Akui Lakukan Aborsi Sejak 2012

Namun, polisi kekurangan alat bukti untuk memeriksa pelapor.

Hal itu karena tidak ada saksi dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko membenarkan adanya aduan perempuan berinisial MR (24) itu ke pihaknya.

"Awalnya hendak membuat laporan, lalu kami terima dan sementara kami terima sebagai aduan," kata Agung, Jumat (10/6/2022).

Arahan mantan kasat Tahti Polrestabes Surabaya itu bukan tanpa sebab.

Menurutnya, saat pelapor mendatangi Mapolsek Dukuh Pakis bersama orang tuanya, menyebut tidak ada saksi yang melihat peristiwa penganiayaan tersebut.

"Jadi di lokasi, hanya ada pelapor dengan si perempuan yang dilaporkan. Kemudian saat itu secara kasat mata memang ada bekas seperti cakaran kuku di leher, tapi itu sangat minim sekali," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Mama Muda di Riau Tak Kuat Tahan Nafsu Bawa Pria Selingkuhan Tetangga Desa dan Dipergoki Warga

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved