Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Kampanyekan Paham Khilafah

Pimpinan atau Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud (59) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas aksi syiar paham khilafah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Wawancara bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (10/6/2022). 

Kemudian, berapa dokumen berbentuk buku ataupun selebaran berbahan kertas. 

Buku yang dimaksud berupa buku bertema literatur, sedangkan tumpukan kertas yang dimaksud berupa lembaran surat. 

Lalu, ada tumpukan pamflet bertuliskan 'Indonesia Titik Awal Kebangkitan Khilafah' dengan perpaduan warna font tiap kata yang berbeda. 

Hingga, terdapat pula ID Card lengkap dengan foto wajah yang diduga anggota atau pimpinan kelompok tersebut. 

Semua atribut tersebut diperoleh penyidik dari beberapa ruangan di dalam masjid, seperti tidak ada yang luput dari pantauan petugas yang tersebar di seluruh area bangunan. 

Bahkan, selebaran yang tertempel di papan etalase penunjuk informasi dinding sisi utara masjid juga tak ketinggalan untuk dicabut oleh petugas. 

Setelah itu, semua barang atribut hasil penggeledahan tersebut digelar di ruang utama atau serambi masjid untuk dilakukan proses dokumentasi oleh penyidik. 

Sekitar pukul 17.30 WIB, satu persatu tumpukan barang bukti yang telah dinomori dan didokumentasikan untuk kepentingan penyidik tersebut dipindahkan ke dalam bak mobil pikap milik petugas.

"Kalau panggilannya kemarin itu ada 16 tapi informasi yang saya terima tadi, kemungkinan yang hadir 12. Yang lain mungkin ada kesibukan," ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqurahman pada awak media di Jalan Gadel Madya IA-2, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022) kemarin.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved