Berita Lamongan
Perumda Pasar Lamongan Tak Akan Buka Pasar Hewan, Awasi Pasar Dadakan di Pinggir Jalan
Para peternak dianjurkan tidak melakukan tindakan jual beli beresiko dengan tanpa pengawasan atau surat sehat dari dinas berwenang.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan memastikan tidak akan membuka dua pasar hewan meski sampai menjelang hari H Idul Adha, sebelum ada rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Dua pasar hewan di jalan raya Tikung dan Nguwok Babat tidak akan dibuka untuk kegiatan transaksi jual beli sebelum ada ada rekom dari Dinas Peternakan," kata Dirut Perumda Pasar Lamongan, Hartono, Kamis (9/6/2022).
Tutupnya dua Pasar Hewan yang terletak di Kecamatan Tikung dan Babat sampai Idul Adha mendatang itu, menurut Hartono bukan tanpa alasan.
Pihaknya tidak mau berspekulasi dan menanggung resiko berat hanya karena memaksakan diri membuka pasar hewan saat pandemi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
"Kami tidak mau ambil resiko, kalau belum steril atau prokes betul kami tidak berani membuka," tandas Hartono.
Untuk beroperasinya pasar hewan, harus dengan rekomendasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Meski pihaknya setiap pekan sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan membersihan lingkungan pasar.
Potensi kluster (PMK) sangat rawan apabila pasar hewan ini dibuka, meskipun sterilisasi berkali-kali.
Sebab jika ada satu saja hewan yang terpapar PMK dan bercampur satu sama lain di pasar, maka penyebarannya sangat cepat.
Sama halnya, semisal Pasar Hewan dibuka maka akan cepat tertular dan semakin banyak populasi ternak sapi atau kambing yang tertular.
Untuk skema transaksi penjualan di pasar hewan, Hartono aktif berkoordinasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan.
"Kami meminta ke Dinas berwenang agar cepat mencari solusi mengingat Idul Adha semakin dekat," katanya.
Bagaimana dengan aktivitas jual beli ternak secara liar di pasar dadakan? Hartono berharap itu tidak sampai terjadi.
Para peternak dianjurkan tidak melakukan tindakan jual beli beresiko dengan tanpa pengawasan atau surat sehat dari dinas berwenang.
"Kalau di Lamongan banyak tapi yang kami (Perumda Pasar) kelola hanya dua yakni Tikung dan Babat, sisanya tentu perlu pengawasan," ujarnya.