6 FAKTA Mama Muda yang Simpan 7 Tengkorak Bayi di Kotak Bekal, Akui Lakukan Aborsi Sejak 2012
Seorang mama muda di Makassar, Sulawesi Selatan, diketahui kedapatan menyimpan tujuh tengkorak bayi di dalam kamar indekos yang mereka tinggali.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Seorang mama muda di Makassar, Sulawesi Selatan, diketahui kedapatan menyimpan tujuh tengkorak bayi di dalam kamar indekos yang mereka tinggali, tepatnya di Jalan Balangturungan, RT 3/8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/6/2022) malam.
Penemuan tujuh tengkorak bayi dalam kamar indekos itu diketahui saat pemilik kontrakan, Nulfah Anugrahwaty (35), membersihkan kamar yang sudah ditinggal mama muda sejak enam bulan terakhir.
Melansir Tribun Timur, berikut sejumlah fakta dari kasus penemuan tujuh tengkorak bayi dalam kamar indekos.
1. Ketahuan ibu kos
Penemuan tujuh tengkorak bayi dalam kamar indekos itu pertama kali diketahui oleh pemilik kos, Nulfah Anugrahwaty (35), yang ditingal oleh pelaku berinisial NM sejak enam bulan terakhir.
Saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, Ulfa mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi yangdiperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak, termasuk rantang nasi bersusun tiga.
"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur di dalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi tribun, Rabu (8/6/2022) malam.
Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.
"Saya gunting sedikit sekamir lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.
Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
2. Lapor ke Polda Sulsel
Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.
Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.
"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.
Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.
Ia mengaku diteelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.
"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.
3. Polisi benarkan isi kardus tulang belulang
Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.
"Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," katanya.
4. Jatanras Polrestabes Makassar tangkap NM
Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.
5. Motif tersangka
Motif sepasang kekasih menyimpan itu menyimpan tengkorak berisi tengkorak janin bayi itu pun terungkap.
Polisi pun menangkap dan menetapkan sepasang kekasih itu di pulau berbeda.
Berdasarkan keterangan sementara kedua tersangka, polisi pun mengungkap motif kasus itu.
"Kami simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Menurutnya, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," katanya.
6. Tersangka minum ramuan khusus aborsi
Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.
Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah. Ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," katanya.
Ia pun berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.
Pasalnya kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Konawe, sedang satunya di Kalimantan.
"Karena tersangka masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kami buka secara gamblang," katanya.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id