Berita Bangkalan
Pengasuh Ponpes Al Anwar Bangkalan Sambut Gembira Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Kyai Muchlis menjelaskan, dukungan pemerintah terkait fasilitas pengembangan dunia pesantren sangat dibutuhkan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
“Seiring dengan itu, diperlukan fasilitas pesantren yang memadai dalam segala aspek kebutuhan di ponpes,” jelasnya.
Sekedar diketahui, Ponpes Al Anwar memiliki lebih dari 1.000 santri.
Jenjang pendidikan mulai dari SMP, Tsanawiyah, SMA dengan program pendidikan di bidang multimedia.
Aliyah, hingga Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis dan Islam dengan program pengembangan di bidang ekonomi syariah dan perbankan syariah.
“Kami sangat menyambut baik disahkannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Bahkan hasil bincang-bincang bersama sejumlah kyai, kami ingin segera terbit pergub atau aturan teknis nya,” pungkas Kyai Muchsin.
Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Produk hukum ini dinilai penting dan menjadi angin segar untuk kalangan pesantren.
Di antaranya terkait pusat data untuk pengembangan pesantren di Jatim hingga beberapa hal lain untuk pengembangan juga diatur dalam perda inisiatif DPRD Jatim itu.
Dalam rapat paripurna, selain pimpinan dan anggota DPRD Jatim hadir langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hingga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Sementara Anggota Komisi C DPRD Jatim, Mahfud mengungkapkan, Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren diharapkan mampu mendorong dunia pesantren dalam upaya melakukan percepatan untuk meningkatkan kualitas SDM santri, alumnus, dan para guru.
“Disahkannya perda itu merupakan sebuah anugerah bagi dunia pesantren di seluruh Jawa Timur. Karena secara historis, kemerdekaan Indonesia hingga pembentukan generasi bangsa berwawasan keagamaan tidak lepas dari peran penting pesantren,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan asal Bangkalan itu.
Namun langkah Mahfud bersama rekan-rekan legislator di Indrapura tidak akan berhenti dengan pengesahan perda itu.
Pihaknya akan mendorong Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk segera melahirkan piranti aturan turunan berupa pergub.
“Sehingga implementasi dari perda ini bisa langsung efektif, bisa segera dirasakan dunia pesantren. Karena seperti kita ketahui, Jawa Timur adalah basis pondok pesantren dengan santri dari seluruh penjuru Indonesia,” tegas pria yang juga menjabat Bendahara PC GP Ansor Bangkalan itu.
Sebagai santri yang pernah besar di pondok pesantren, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Jatim dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa hingga disahkannya Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.