Selasa, 5 Mei 2026

UPDATE Kolonel Priyanto Dipenjara Seumur Hidup: Pihak Keluarga Sejoli di Nagreg Minta 1 Hal Ini

Berikut update terbaru kasus Kolonel Priyanto yang resmi divonis hukuman penjara seumur hidup, pihak keluarga korban minta satu hal ini.

Tayang:
Kolase Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Kolonel Priyanto yang resmi divonis hukuman penjara seumur hidup. Simak update terbaru kasusnya. 

SURYA.co.id - Berikut update terbaru kasus Kolonel Priyanto yang resmi divonis hukuman penjara seumur hidup, pihak keluarga korban minta satu hal ini.

Diketahui, Kolonel Priyanto yang menjadi tersangka pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, kini divonis penjara seumur hidup.

Menanggapi vonis tersebut, pihak keluarga korban mengaku puas.

Hukuman tersebut dianggap sudah setimpal untuk Kolonel Priyanto.

Meski demikian, keluarga korban juga meminta supaya para pelaku meminta maaf secara langsung.

Hal ini diungkapkan Suryati (42), ibu dari Salsabila, salah satu korban pembunuhan sejoli di Nagreg.

Ia masih menunggu permintaan maaf dari keluarga Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh.

"Kalau bisa keluarga dari ketiga terdakwa datang ke sini, perlihatkan itikad baiknya. Itu sebetulnya harapan saya, semua keluarganya datang ke sini," kata Suryati kepada Kompas.com, di kediamannya, Selasa (7/6/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Ibu Salsabila Tunggu Permintaan Maaf dari Keluarga Kolonel Priyanto'.

Suryati mengatakan puas terhadap vonis seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Kolonel Priyanto.

Baca juga: KRONOLOGI KASUS Kolonel Priyanto, Bunuh Sejoli di Nagreg dan Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Ia mengikuti betul perkembangan kasus tersebut. Vonis yang ditetapkan pada hari ini pun tak luput dari pantauannya.

"Kalau menurut saya mah sudah setimpal hukuman seumur hidup," kata dia.

Baginya, hukuman yang disematkan pada Kolonel Priyanto itu sudah cukup membuat dia dan keluarga tenang.

"Tapi itu memang sudah keputusan yang impas bagi ibu," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Paman Salsabila, Deden Sutisna (41).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved