Berita Surabaya
UPDATE Kasus Pilot Diduga Selingkuh dengan Pramugari di Surabaya, Polisi Panggil Saksi Ahli Pidana
Hasil pemeriksaan laboratoriun forensik tidak membuktikan adanya perzinahan antara oknum pilot dan pramugari tersebut
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli pidana pertama terkait perkara oknum Pilot Lion Air dan pramugari yang digerebek istri sahnya di salah satu hotel kawasan Surabaya Pusat, polisi bakal kembali panggil saksi ahli pidana yang lain.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, perlunya mendengarkan kesaksian lebih dari satu saksi ahli terkait keahliannya untuk dapat menemukan hasil yang objektif.
"Tentu setelah kemarin kami mendengarkan kesaksian ahli pidana, agenda selanjutnya akan ada gelar lagi untuk mendengarkan saksi ahli pidana lain. Kesaksian ahli itu nantinya yang dapat memberikan penyidik gambaran objektif," kata Mirzal, Selasa (7/6/2022).
Mirzal menyebut,hasil pemeriksaan laboratoriun forensik tidak membuktikan adanya perzinahan antara oknum pilot dan pramugari tersebut meski ditemukan bersama di sebuah kamar hotel.
"Pemeriksaan lab tidak ada perbuatan itu (zinah), tidak ada bekas luka, maka kami coba lakukan pemeriksaan terhadap ahli. Nantinya akan ada referensi yurisprudensi terkait adanya kasus perzinahan, akan kami lakukan pemanggilan terhadap ahli yang lain. Dengan keahlian yang dimiliki, ahli pidana juga untuk pembanding. Keterangan sesuai keahliannya ini menambah alat bukti penyelidikan kami," terangnya.
Sementara, kepada dua terlapor yang diperiksa, keduanya juga kompak menyebut tidak melakukan perbuatan zinah meski berada dalam kamar hotel.