Berita Surabaya
Oknum Satpol PP Surabaya yang Diduga Jual Barang Hasil Penertiban Ternyata Menjabat Kepala Bidang
Pemkot Surabaya pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota Satpol PP yang diduga menjual barang penertiban di luar ketentuan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Inspektorat Kota Surabaya melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah oknum anggota Satpol PP yang diduga menjual barang penertiban di luar ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui satu di antaranya menjabat Kepala Bidang.
Berdasarkan penjelasan Kepala Inspektorat Surabaya Ikhsan, pemeriksaan tengah berlangsung.
”Jumlah yang diperiksa lebih dari satu orang," kata Ikhsan di Surabaya.
Dari yang diperiksa itu, satu di antaranya menjabat kepala bidang di Satpol PP Kota Surabaya berinisial FJ.
Selain dia, Inspektorat juga memeriksa beberapa anggota yang bertugas menjaga gudang penyimpanan barang.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi.
Sanksi tersebut akan bergantung dengan peran dan tindakan masing-masing.
Tingkat pelanggaran dilihat dari dampak yang ditimbulkan.
Sanksi berat bisa berupa penurunan pangkat, dibebaskan dari jabatannya, hingga pemecatan sebagai ASN.
"Peran masing-masing sedang kami dalami," jelasnya.
Selain para terduga pelaku, Inspektorat juga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan Kasatpol PP Eddy Christijanto.
Dia dimintai keterangan dari kapasitas sebagai pimpinan lembaga.
Sementara Lembaga Kajian Kebijakan Publik meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengevaluasi kinerja para bawahannya, khususnya, dua kasus di Pemkot Surabaya yakni penjualan barang penertiban di Satuan Polisi Pamong Praja dan jual beli perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.