BIODATA Abdul Qadir Baraja yang Ditangkap Terkait Konvoi Khilafah di Jakarta, Pernah 16 Tahun di Bui

Inilah sosok Abdul Qadir Baraja, petinggi kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/kompas tv
Abdul Qadir Baraja, petinggi kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung, Selasa (8/6/2022). 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Inilah sosok Abdul Qadir Baraja, petinggi kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro di markas besar Khilafatul Muslimin di Jl WR Supratman, Pesawahan, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.

Menurut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Baca juga: SOSOK Sertu Marctyan Bayu yang Tewas Dianiaya Perwira, Ibu Tuntut Keadilan, Jenderal Andika Bereaksi

Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022).

"Ya ada kaitannya itu kan Pak Kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Meskipun begitu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu belum mau membeberkan soal status hukum Abdul Qadir dalam kasus ini.

"Nanti kita jelaskan," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Baraja dipersangkakan telah melanggar Undang-undang terkait penyebaran berita bohong alias hoaks hingga membuat kegaduhan.

"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Namun begitu, kata Dedi, pihaknya masih mengembangkan terkait kasus pidana yang diduga dilanggar oleh Baraja. Termasuk, kemungkinan ada unsur pidana lain yang dilanggar oleh Baraja.

"Tentunya akan dikembangkan dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran," jelas Dedi.

Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada tersangka lain.

Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Saat ini sedang mendalami berapa orang dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik. Tentunya ini akan dilakukan pengembangannya akan dikembangkan," pungkasnya.

Siapa sebenarnya Abdul Qadir Baraja

Dilansir dari Wikipedia, Abdul Qadir Hasan Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944.

Dia mengawali pendidikannya di Gontor, Jatim, lalu memilih tinggal di Lampung.

Abdul Qadir Hasan Baraja dikenal dengan dukungannya terhadap pergerakan separatis NII/DI pada masa mudanya.

Ia diketahui pernah menjadi tangan kanan Abu Bakar Baasyir di Pondok Pesantren Ngruki.

Abdul Qadir Hasan Baraja pernah dipenjara dua kali terkait kasus terorisme alias residivis terorisme.

Kasus pertamnya yakni pada tahun 1979 terkait Teror Warman.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid.

"Ini (Abdul Qadir Hasan Baraja) sebenarnya sebagai residivis," ujar Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid seperti dilansir dari video di kanal YouTube Official iNews yang tayang pada Rabu (1/6/2022).

"Karena pertama yang bersangkutan pernah ditahan selama 3 tahun terkait dengan Teror Warman sekitar tahun '79nan," jelasnya.

Sedangkan kasus hukum keduanya pada tahun 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur, Magelang, Jateng.

"Kemudian juga yang bersangkutan pernah ditahan 13 tahun dalam kasus pengeboman di Jawa Timur maupun pengeboman Borobudur, Jawa Tengah."

Tak berhenti di situ, Abdul Qadir Hasan Baraja juga ditahan oleh Polda Lampun atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada tahun 2021 lalu.

Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui mendirikian Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.

Fakta itu juga dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi usai penangkapan dan penggeledahan di lokasi penangkapan.

"Jadi tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Braja," ujar Hengki dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (7/6/2022).

"Dia merupakan eks napi terorisme dan mantan narapidana kasus terorisme, dua kali ditahan, tiga tahun dan 13 tahun," ungkap Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki aksi pengendara motor yang konvoi sambil membawa atribut bertuliskan "Khilafah Islamiyah" di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Zulpan mengatakan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kelompok yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Dari situ, diketahui bahwa sekelompok pengendara yang melakukan konvoi dan videonya beredar luas di media sosial itu menamakan diri sebagai Khilafatul Muslimin.

"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafahtul Muslimin," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022)

"Kami telah memiliki data terkait mereka yang terlibat dalam kegiatan itu dan saat ini tim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman," sambungnya.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memeriksa pihak penanggung jawab hingga peserta konvoi yang telah teridentifikasi.

Namun, dia belum dapat mengungkapkan berapa jumlah peserta yang sudah teridentifikasi dan bakal dilakukan pemeriksaan.

Zulpan hanya mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut maupun dalam kegiatan konvoi itu.

"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat," kata Zulpan.

"Kemudian Polda Metro Jaya, atas perintah Kapolda, telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," sambungnya.

Dalam video aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin yang beredar di media sosial, terlihat para peserta konvoi yang terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak, mengenakan pakaian bernuansa warga hijau.

Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah". (tribunnews/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Polda Metro Jaya, Pimpinan Khilafatul Muslimin 2 Kali Terjerat Kasus Terorisme"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved