Berita Entertainment
4 FAKTA Sebenarnya Kabar Zul Zivilia Dihukum Mati: Sang Istri Membantah dan Ancam Si Penyebar Hoax
Berikut rangkum fakta sebenarnya tentang kabar Zul Zivilia Dihukum Mati, sang istri langsung membantahnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut rangkum fakta sebenarnya tentang kabar Zul Zivilia Dihukum Mati, sang istri langsung membantahnya.
Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.
Tiga tahun berjalan, kabar tak sedap menimpa Zul.
Ia diisukan akan segera dihukum mati.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, langsung memberikan bantahan.
Ia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika si penyebar hoax tak segera minta maaf atau menghapusnya.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya melansir dari Tribun Pekanbaru dalam artikel 'Dengar Kabar Zul Zivilia Dihukum Mati, Sang Istri: Kami Tdak Dapat Surat Keputusan Eksekusi Mati'.
1. Sang istri kesal
Sang istri, Retno Paradinah kesal saat mendengar isu Zul Zivila dihukum mati.
Zul Zivilia masih mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba.
Di tengah masa penahanannya, kabar tak sedap bermunculan.
Zul Zivilia diisukan mendapat hukuman mati.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku sedih sekaligus kesal mendengar isu yang tidak benar adanya itu.
"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).