Berita Mojokerto
Dindik Mojokerto Kolaborasi dengan 6 Wilayah Penetapan Zonasi PPDB di Sekolah Perbatasan
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto memperluas jangkauan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di sekolah SMP Negeri Tahun 2022.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto bakal memperluas jangkauan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di sekolah SMP Negeri Tahun 2022.
Kebijakan ini akan diterapkan di sekolah-sekolah SMP Negeri yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi pemerintah daerah kota/kabupaten seperti Kota Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo dan Lamongan.
Plt Kadispendik Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, penetapan zonasi dalam PPDB di wilayah perbatasan dapat disepakati dengan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antar pemerintah daerah sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.Â
Pihaknya, diakui Ardi Sepdianto telah mengirimkan MoU terkait rencana penetapan zonasi ke tujuh wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto.
"Jadi di daerah perbatasan administrasi Pemerintah Daerah penetapan zonasi ini bisa dilakukan dengan kerja sama, sehingga kami berkirim surat ke bupati maupun wali kota yang berbatasan dengan kami. Dan saat ini, MoU yang sudah ditandatangani dari Kabupaten Jombang dan dalam waktu dekat Sidoarjo dan Gresik," ungkap Ardi, Sabtu (4/6/2022).
Ardi menjelaskan, penetapan zonasi melalui kesepakatan MoU tersebut untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah berbatasan. Sehingga dapat saling menguntungkan, di mana siswa yang rumahnya di wilayah perbatasan Kabupaten Mojokerto maupun dari luar kota dapat bersekolah dalam zona yang sudah disepakati tersebut.
"Pendidikan adalah konkuren, bukan hanya pemerintah daerah saja, maka sesuai amanat itu dan diharapkan ada kerja sama untuk wilayah perbatasan," jelasnya.
Menurut Ardi, kuota PPDB di 41 sekolah SMP Negeri sekitar 8.576 siswa termasuk kelas khusus olahraga di SMP Negeri 2 Gedeg. Sedangkan calon peserta didik sebanyak 17.239 siswa.Â
Ia berharap pemerintah daerah di wilayah perbatasan dapat bersinergi untuk mendukung kesepakatan penetapan zonasi, lantaran pendidikan merupakan hak warga negara.
"Kami ingin memudahkan, karena pendidikan adalah hak warga negara, seperti di wilayah perbatasan Dawarblandong, di sana kan juga banyak yang ikut ke sana (Gresik, Red) jadi mudah-mudahan wilayah lain dapat menyusul," pungkas Ardi.
Kabupaten Mojokerto
Dindik Mojokerto
Ardi Sepdianto
penerimaan peserta didik baru (PPDB)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Anggaran Rehab Gedung Sekolah Rusak di Kabupaten Mojokerto Digerojok Rp 37,9 Miliar, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dindik Kabupaten Mojokerto akan Rehab 3 Kelas SMPN 2 Sooko yang Rusak Parah |
![]() |
---|
Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Bangunan SMPN 3 Pacet dan Rusak Rumah Warga Mojokerto |
![]() |
---|
Bocah TK di Mojokerto Jadi Korban Asusila, Diduga Dilakukan 3 Temannya |
![]() |
---|
Pemuda Mabuk Bikin Onar di Jalan Kartini Kota Mojokerto, Polisi Kini Buru Penjual Mirasnya |
![]() |
---|