Berita Lamongan
Gara-gara Masalah Ini, Desa Karangwedoro di Lamongan Gagal Gelar Pilkades Serentak
Desa Karangwedoro menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lamongan yang batal menggelar Pilkades serentak.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Desa Karangwedoro menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lamongan yang batal menggelar Pilkades serentak.
Ya, karena masih menunggu keputusan inkracht terkait pengajuan gugatan mantan Kades Si ke PTUN.
Seharusnya ada 62 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Lamongan, namun Desa Karangwedoro tidak jadi melaksanakan karena menunggu inkracht dari pengadilan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Muhammad Zamroni mengungkapkan, jika ada 1 desa dari 62 desa di Lamongan yang tidak bisa menggelar Pilkades serentak.
Kini, hanya ada 61 desa di 27 kecamatan di Lamongan yang bisa menggelar Pilkades serentak.
"Ada 1 desa yang tidak bisa ikut Pilkades serentak pada 26 Juni mendatang, yaitu Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi," kata Muhammad Zamroni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/6/2022).
Zamroni mengungkapkan, penundaan Pilkades di Desa Karangwedoro ini karena masih adanya perkara gugatan di PTUN. Gugatan tersebut, hingga kini belum ada keputusan hukum tetap atau inkracht sehingga proses Pilkades pun ditunda untuk sementara.
"Karena masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkracht, maka proses Pilkades pun tidak bisa berbarengan secara serentak pada 26 Juni mendatang.
Proses gugatan di PTUN yang belum mendapat keputusan hukum tetap itu, menurut Zamroni, terkait dengan gugatan Kepala Desa Karangwedoro yang telah diberhentikan oleh Bupati Lamongan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sang Kades Subandi.
Zamroni menyebut, Pilkades di Desa Karangwedoro ini akan digelar jika sudah ada keputusan hukum tetap atau incraht dari pengadilan.
"Kita tunggu sampai ada keputusan tetap atau inkracht dari pengadilan," katanya.
Seperti diketahui, pada 26 Juni mendatang Lamongan akan menggelar Pilkades serentak di 61 desa dari 62 desa yang direncanakan. Di 61 desa yang menggelar Pilkades serentak ini, tercatat sebanyak 135.236 warga sudah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades.
Dari 61 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak ini, desa dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Desa/Kecamatan Paciran dengan total 11.757 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit adalah Desa Gambuhan, Kecamatan Kalitengah, hanya ada 623 pemilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/muhammad-zamroni.jpg)