Berita Madiun
Warung di Jalan Raya Madiun-Nganjuk Digerebek, Polisi Temukan PSK hingga Alat Kontrasepsi
Warung tersebut remang-remang di Jalan Raya Madiun - Nganjuk itu sediakan layanan PSK dengan kedok warung kopi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Warung remang-remang di Jalan Raya Madiun - Nganjuk, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun digerebek polisi.
Warung tersebut menyediakan layanan wanita pekerja seks komersial (PSK) atau Wanita Tuna Susila (WTS) dengan kedok warung kopi.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan warung tersebut buka malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga dini hari.
"Saat kita lakukan penggerebekan kita temukan adanya PSK, dan empat buah kondom," ucap Ryan, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Pemkot Usulkan Bangun Pintu Air Untuk Atasi Banjir di Rumah Warga Kota Pasuruan
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 100 ribu yang diduga digunakan untuk transaksi haram tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik warung yaitu Sumiran (60).
Mengamankan tujuh perkara terkait pornografi, tiga perkara perjudian henis togel, dua perkara prostitusi menjadi calo mencarikan konsumen satu perkara Miras
"Dia menyediakan tempat, mencarikan orang. Modusnya mencarikan perempuan setelah itu mengambil keuntungan dari jasa tersebut," jelas Ryan.
Dari setiap transaksi Sumiran mendapatkan bagi hasil bervariasi tergantung nilai transaksinya.
"Keuntungannya variatif mulai Rp 50-300 ribu, tergantung transaksinya," lanjutnya.
Dalam satu hari, rata-rata pelaku bisa memenuhi pesanan dari belasan klien mulai dari sopir yang kebetulan mampir warungnya atau memang sengaja ke warungnya untuk memuaskan nafsu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA