Berita Surabaya
Pakar IPB Ungkap Risiko Migrasi BPA Paling Tinggi Ada pada Makanan Kaleng, 'Bukan Galon Air'
label BPA pada galon air minum kemasan menjadi perhatian para ahli dan peneliti di bidang teknologi pangan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Dalam berbagai pemberitaan, BPOM mewajibkan AMDK galon untuk mencantumkan label berpotensi berisiko BPA dalam kemasan, atas nama kepentingan perlindungan konsumen.
Menurut Nugraha bahkan BPOM sampai saat ini juga belum mengundang orang-orang yang ahli di bidangnya untuk diajak berdiskusi terkait perubahan ini.
Informasi rencana pelabelan BPA pada AMDK galon pun telah menjadi polemik dan membuat beberapa pihak memantau independensi BPOM dalam isu ini.
Nugraha menganalogikan persoalan ini dengan minyak goreng kelapa sawit yang dalam kenyataannya tidak memiliki kandungan kolesterol.
“Jadi kita tidak perlu terlalu khawatir dengan masalah ini. Sebagai contoh, minyak goreng sawit yang klaimnya tidak mengandung kolesterol tidak boleh karena secara alami memang tidak mengandung kolesterol. Ini bisa dianggap menyesatkan dan membohongi publik karena memang secara natural tidak mengandung kolesterol,” beber Nugraha.
Perlu Klarifikasi dari BPOM
CEO Ruang Lestari, Auhadillah Azizi mengungkapkan perlunya BPOM membuat klarifikasi atas beredarnya wacana rencana pelabelan BPA untuk AMDK galon.
Ia mengindikasikan adanya persaingan bisnis yang menunggangi isu ini.
“Yang berbahaya itu jika kaitannya ke persaingan usaha karena sudah ada brand yang sudah mencantumkan label BPA Free. Ini harus dijelaskan apakah ada persaingan bisnis yang melibatkan pembuat kebijakan,” ungkap Auhadillah.
Ia mengungkapkan, sudah saatnya para pakar bersuara secara lisan dan tulisan terhadap isu pelabelan BPA pada AMDK galon agar tidak menjadi bulan-bulanan di publik dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
"Jangan sampai ada penilaian bahwa BPOM bersikap tidak adil dan netral. Ini akan menjadi distorsi tidak sehat di industri AMDK galon," tambahnya.
Perlu ada dorongan BPOM mengklarifikasi dengan basis ilmiah agar tidak menyesatkan konsumen.
Sementara itu, isu pelabelan BPA pada AMDK galon tentu berimbas pada konsumen sebagai pengguna.
Dr Agustina M. Purnomo, peneliti Bidang Keluarga dan Konsumen Ruang Lestari mengemukakan, faktor kepercayaan konsumen kepada BPOM adalah hal yang harus dipertahankan.
“Kita sulit melawan isu yang belum tentu kebenarannya yang telah beredar melalui media. Satu-satunya yang harus dipertahankan adalah kepercayaan kepada pembuat regulasi dalam hal ini BPOM,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, dari sisi konsumen yang paling penting adalah keamanan ketika mengonsumsi produk yang digunakan.
"Ini yang perlu diedukasi," pungkasnya.