Berita Magetan

Ada Toko Nekat Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Magetan, Polisi Baru Memberi Peringatan

Terutama minyak gorenng curah yang banyak dikonsumsi warga menengah ke bawah di wilayah Kabupaten Magetan.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Deddy Humana
surya/doni prasetyo
Polres Magetan, Dinas Perindustrian Perdagangan, dan dinas terkait Pemkab Magetan, mengecek peredaran minyak goreng curah yang banyak dikonsumsi warga masyarakat menengah ke bawah di pasaran. 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Sudah sekian lama pengawasan terhadap stok dan harga minyak goreng di Kabupaten Magetan nyaris tidak terpantau. Meski begitu, tim Satgas Pangan dan Disperindag setempat rajin mengunjungi pasar dan penjual minyak goreng curah, untuk mengawasi dan memantau ketersediaannya di masyarakat.

Sidak itu bahkan dilakukan setiap hari untuk mengawasi harga, distribusi dan ketersediaannya di pasaran. Beberapa indikasi yang harus dicegah adalah praktik penimbunan dan permainan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha sebagai Ketua Satgas Pangan, kegiatan terpadu ini untuk monitoring stok dan posisi minyak goreng. Terutama minyak gorenng curah yang banyak dikonsumsi warga menengah ke bawah di wilayah Kabupaten Magetan.

"Kami, Satgas Pangan bersama Pemkab Magetan melakukan pemantauan, ketersedian juga harga minyak goreng. Terutama minyak goreng curah di pasar pasar dan toko-toko di wilayah Kabupaten Magetan," kata Yakhob didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Hidajanto kepada SURYA, Minggu (29/5).

Diungkapkan kapolres, hasil pemantauan di beberapa pasar dan toko, ketersediaan minyak goreng curah masih aman dan rata rata pedagang menjual sesuai standart HET 14.000 per liter atau Rp 15.500 per KG.

"Minyak goreng curah di pasaran di wilayah Kabupaten Magetan masih aman bahkan tercukupi. Dan harga rata rata sesuai HET, yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per KG," terangnya.

Diakui pula, saat inspeksi mendadak itu tim menemukan beberapa pedagang dan toko toko kelontong yang menjual migor curah di atas HET. Namun tidak ada tindakan penyitaan atau penahanan, melainkan baru peringatan kepada penjual.

"Sementara, kami beri peringatan kepada toko yang menjual migor curah di atas HET. Karena tim menemukan ada yang menjual minyak goreng curah jauh di atas HET. Yaitu mematok Rp 16. 000 per KH. Ini masih kami peringatkan,"pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved