FAKTA 2 Kakek Renta Dicabuli Guru Ngaji Pria Berusia Muda, Berdalih Dapat Wangsit, Begini Modusnya
Kejadian memilukan menimpa dua kakek berusia 70 dan 79 tahun di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
3. Dilakukan di rumah
Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.
Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.
Di Lumajang, Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli 3 Santriwati

Kejadian tak kalah memilukan dialami tiga satriwati pondok pesantren (ponpes) di Dusun Curah Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Jawa Timur.
Santriwati berusia belia, yakni inisial L (16), S (14), dan I (13) mengaku dicabuli pengasuh pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
Dugaan pelecehan seksual terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022.
Hal ini dimungkinkan karena ketika hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.
Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat.
Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.
Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang.
Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.
Berita ini langsung langsung menyebar kepada para warga.