Berita Lumajang

SOSOK NF, Pengasuh Ponpes di Lumajang Minta Pijat 'Plus-plus' 3 Santriwati, Rumahnya Diamuk Massa

Kaca jendela rumah seorang pengasuh ponpes di Lumajang pecah dilempari batu oleh massa setelah viral kasus dugaan pencabulan pada 3 santriwati.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
net
Ilustrasi pencabulan. Sosok NF, seorang pengasuh ponpes di Kabupaten Lumajang yang diduga minta pijat 'plus-plus' kepada 3 santriwatinya. Informasi itu didengar warga hingga massa marah dan amuk rumah terduga pelaku. 

Selain itu, para abdi ndalem pondok, juga terlihat diantar pulang oleh para polisi.

AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meredam emosi massa.

Sebab, warga yang mengamuk sempat melempari batu rumah tersangka.

"Warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke pondok, karena kasus ini sudah ditangani polisi," kata AKBP Dewa Putu.

Selain mengamankan anggota keluarga tersangka, belasan polisi malam ini juga terlihat bersiaga di depan ponpes.

Terlihat beberapa anggota polisi juga mengumpulkan perangkat desa.

Mereka diminta memberikan sosialisasi kepada warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Harus sadar hukum, kalau kasus sudah ditangani Polri, serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.

Trauma

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang mendampingi tiga korban ulah pengasuh ponpes tersebut.

Disebutkan, para korban saat ini mengalami trauma atas kejadian yang menimpa.

AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, jika nanti suasana hati para korban sudah tenang, pihaknya akan mulai mengumpulkan semua keterangan.

Hal ini dilakukan sebab sering kali kasus pencabulan minim alat bukti.

Sehingga untuk mengusutnya polisi harus bekerja secara hati-hati dan seksama.

"Korban sudah kami bawa ke pskiater. Selanjutnya kami akan gali apa yang sebenarnya terjadi setelah kejiwaan para korban sudah tenang," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved