Berita Blitar

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Blitar Kembali Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 100 orang khususnya dari Dusun Sidomulyo, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Suasana sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal di Balai Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Selasa (17/5/2022). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkab Blitar melalui Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar kembali menggelar sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal di Balai Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Selasa (17/5/2022).

Sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal itu untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.

Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 100 orang khususnya dari Dusun Sidomulyo, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi, yaitu, dari Polri, TNI, dan Kantor Bea Cukai Blitar.

Kegiatan sosialisasi itu diselenggarakan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni mengatakan, seperti tahun lalu, tujuan kegiatan sosialisasi pada tahun ini juga untuk menekan atau bahkan mengurangi maupun meniadakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar.

Ia berharap, ke depan semua rokok yang beredar di wilayah Kabupaten Blitar merupakan rokok legal.

"Karena faktor positif dari rokok legal itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dikatakannya, peredaran rokok ilegal hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Tapi, kalau rokok legal ada pengembalian dari hasil sisa cukai rokok ke daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam kegiatan sosialisasi ini, kami mendatangkan narasumber dari Bea Cukai, Polri, dan TNI. Ada sosialisasi, penyampaian informasi dan operasi," ujarnya.

Untuk itu, Sri mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.

Ia meminta masyarakat segera melapor ke pemerintah maupun aparat jika mengetahui ada peredaran maupun pembuatan rokok ilegal di lingkungannya.

"Kami berpesan kepada masyarakat terkait dengan rokok ilegal, apabila masyarakat yang lebih tahu dengan lingkungannya sendiri, mengetahui peredaran maupun pembuatan rokok ilegal segera lapor ke pemerintah," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved