Berita Nganjuk

Memasok Sabu ke Nganjuk, Anggota Jaringan Kediri Digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk

Dan saat dilakukan penggerebekan dari tangak tersangka AP diamankan barang bukti paket sabu dan barang bukti lain dari peredaran sabu

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Tersangka AP yang diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Terus terjadinya peredaran narkoba di wilayah Nganjuk selama ini, akibat peran dari jaringan dari luar daerah, terutama dari Kediri. Ini diketahui dari penangkapan seorang pengedar dan pemasok sabu, AP (30), yang diketahui merupakan anggota dari jaringan di Kediri.

Warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri itu diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti paket sabu dalam plastik seberat 0,46 gram serta bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso menjelaskan, penangkapan AP dilakukan berdasarkan keterangan dua tersangka pengguna dan pengedar sabu sebelumnya. Di mana disebutkan bahwa tersangka AP merupakan pemasok sabu di wilayah Nganjuk.

"Tersangka ini merupakan jaringan pengedar sabu di Kediri, dan diduga sebagai pemasok sabu ke Nganjuk," kata Joko Santoso didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (17/5/2022).

Dijelaskan Joko, sebelumnya pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pengguna dan pengedar sabu di salah satu kamar kos-kosan di Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Keterangan dua tersangka tersebut dikembangkan oleh tim Opsnal Satresnarkoba.

Dan kedua tersangka pemasok sabu sebelumnya juga dari jaringan Kediri. Selanjutnya dari keterangan dua tersangka tersebut, diketahui tersangka lain yakni AP yang termasuk jaringan pemasok ke wilayah Nganjuk.

Tersangka AP diamankan di wilayah Pagu Kediri. Dan saat dilakukan penggerebekan dari tangak tersangka AP diamankan barang bukti paket sabu dan barang bukti lain dari peredaran sabu.

"Tersangka terancam dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Joko.

Saat ini kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya ke wilayah Nganjuk.

"Dan kami tetap mengharapkan masyarakat memberikan informasi kepada kami melalui program 'Wayahe Lapor Kapolres" apabila mengetahui transaksi narkoba di lingkungannya," tegas Joko. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved