Berita Pamekasan

Jasa Katering Bantah Sediakan Nasi Basi di Resepsi Keluarga Mahfud MD, Sudah Sepakat Rp 18.000/Kotak

Sehingga ia merasa tenang dan tidak mengkonfirmasi lagi mengenai harga dan menunya

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Owner Dinies Café, Dimas Aditya dan istrinya, Vanis menjelaskan masalah sajian nasi kotak untuk pesta pernikahan keponakan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang dianggap tidak layak, Senin (16/5/2022). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Gelaran resepsi pernikahan Sri Sukmana Damayanti, yang masih berkeluarga dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Minggu (8/5/2022) lalu ternyata menyisakan masalah.

Diduga malu dengan resepsi di Gedung Prima Jaya Abadi Pamekasan, yang dihadiri banyak pejabat, pihak keluarga pengantin membuat pernyataan yang menuding konsumsi untuk undangan tidak layak dan basi.

Namun ketidakpuasan keluarga Sukma yang masih keponakan dari Mahfud MD, baru mencuat beberapa hari kemudian, setelah mengungkapkan kekecewaannya ke sejumlah media massa dan tersebar di pesan WA. Sukma membeberkan kronologi pemesanan kepada Dinies Café Pamekasan, penyedia jasa katering.

Sebab selain dihadiri Mahfud MD, resepsi pernikahan itu juga dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya. Di antaranya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam; Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin; Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, beberapa rektor perguruan tinggi, ulama, tokoh masyarakat dan beberapa kepala dinas di Pemkab Pamekasan, serta ratusan undangan lainnya.

Dikatakan Sukma, ia mengenal Vanis selaku pemilik Dinies Café setahun lalu. Saat itu ia sepakat memesan nasi kotak untuk hidangan resepsi pernikahannya yang rencananya digelar awal Juli 2021.

Dan tercapai kesepakatan bahwa dengan paket seharga Rp 18.000 per kotak berisi nasi, ikan, lauk dan sebotol air mineral. Namun karena saat itu masih suasana pandemi, pernikahan ditunda setahun kemudian yakni, Minggu (8/5/2022).

Menurut Sukma, adik kandung Firman Syah Ali, akhir Maret 2022 ia menghubungi pihak katering untuk memastikan pesanan sesuai dengan yang disekapati. Sehingga ia merasa tenang dan tidak mengkonfirmasi lagi mengenai harga dan menunya.

Namun ketika tiba hari H, menu yang diberikan dianggap tidak sesuai dengan yang disepakati sebelumnya. Selain tidak layak, ia mengklaim bahwa sebagian nasi sudah basi, sehingga ia menghubungi pihak katering dan protes dengan kondisi menunya itu.

“Waktu itu saya menelepon Mbak Vanis, maksudnya meminta bantuan mencarikan tambahan lauk pauk, ke warung-warung di Pamekasan atau bagaimana. Yang penting saya dibantu,” tutur Sukma.

Dan Sukma menambahkan, saat itu pihak katering beralasan bahwa menu disesuaikan dengan harganya Rp 18.000 per kotak sehingga ia diminta menerima apa adanya. “Sebetulnya saya bisa terima saat itu, asalkan dibantu memantaskan menu mumpung acara belum dimulai. Berapa pun tambahan uangnya, akan saya bayar,” tegas Sukma.

Dan akibat kejadian itu, Sukma mengaku martabatnya tercoreng. Bahkan ia mengaku sempat pingsan karena tidak kuat menanggung malu pada tamu undangan. Apalagi sebelum acara dimulai hingga akad nikah selesai, keluarganya masih berkeliling mencari lauk tambahan, untuk dimasukkan ke dalam kotak nasi.

Penyedia Katering Sudah Kembalikan 50 Persen

Ketika dikonfirmasi mengenali keluhan pihak pemesan di atas, owner Dinies Café, Dimas Aditya kepada SURYA, Senin (16/5/2022) mengaku heran dengan pernyataan Sukma yang mencuat di sejumlah media massa.

Padahal ia menuturkan, hari itu juga persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada permasalahan lagi.

Menurut Dimas, pihaknya tidak ingin mempermalukan keluarga mempelai dengan sajian nasi kotak yang dipesan kepadanya sebanyak 650 undangan. Di mana masing-masing seharga Rp 18.000 per kotak atau per orang.

Sesuai perjanjian, satu kotak berisi nasi, ikan lauk dan air mineral senilai total Rp 11.700.000 (Rp 11,7 juta). Serta ada kue puding yang dikalkulasi sekitar Rp 3.200.000 (Rp 3.2 juta).

Dijelaskan Dimas, pihak Sukma memesan nasi kotak untuk acara pada Juli 2021, namun mundur menjadi Mei 2022 ini. Dan beberapa hari sebelum resepsi, ia menghubungi Sukma, bila menghendaki seperti menu yang ditawarkan pada 2021 lalu, tetapi ia minta tambahan biaya.

Karena jika tetap berpatokan harga lama Rp 18.000 per kotak tahun lalu dengan menu yang sama, akan ada pengurangan ukuran lauknya sedikit. Mengingat saat ini masih dalam suasana Lebaran dan harga kebutuhan pokok semuanya melambung tinggi.

Tetapi saat itu Sukma tetap bersikukuh dengan harga Rp 18.000 per kotak dan akan menerima apa adanya dengan sajian yang akan dihidangkan itu. “Memang saat hari H, telepon istri saya berdering. Tetapi tidak sempat diangkat, karena sibuk menyiapkan sajian nasi untuk diantar ke lokasi resepsi,” kata Dimas.

Mengenai tudingan bahwa nasi dalam kotak itu basi, Dimas mengaku tidak yakin. Begitu mendengar tudingan nasinya basi, ia mencari informasi ke sejumlah undangan yang hadir di resepsi, termasuk mendatangi lokasi gedung tempat resepsi.

Dari pengakuan sejumlah undangan yang yang dihubungi maupun bertemu langsung, mereka mengaku sajiannya sederhana, enak tetapi tidak ada yang basi.

Dijelaskan,sore hari setelah acara resepsi, Sukma dan beberapa keluarganya datang ke rumahnya dan marah sambil membawa nasi dan pudding. Mereka menegaskan bahwa hidangannya basi.

Mendapat perlakuan seperti itu, Dimas dan istrinya berusaha menenangkan dan minta penjelasan serta bicara baik-baik.

Saat itu Sukma menuntut uang pengembalian 100 persen yang sudah dibayarkan yaitu Rp 15 juta untuk kotak dan uang kue puding. Karena tak ingin masalah meruncing, Dimas mengalah dan bersedia mengembalikan 50 persen, senilai Rp 7,5 juta.

“Kalau saya mengembalikan seluruh uang yang dibayarkan, biaya yang saya keluarkan untuk beli bahan yang sudah jadi nasi, lauk dan air itu, siapa yang akan menanggung? Sementara nasi kotak dan kue puding semuanya sudah dihidangkan ke undangan,” terang Dimas.

Dan pihak keluarga Sukma ternyata tidak berhenti di situ. Dikatakan Dimas, setelah mengembalikan uang sebesar Rp 7,5 juta, ia juga masih diminta membuat permintaan maaf lewat video yang ditujukan kepada keluarga Firman Syah Ali.

Video permintaan maaf itu dibuat hingga empat kali, karena dianggap tidak sesuai. Dan dalam kalimat permintaan maaf itu tidak ada kata basi, namun tidak layak.

Dengan pemberian ganti rugi uang 50 persen dan pembuatan video permintaan maaf itu, Dimas mengira semua permasalahan selesai. Tetapi ternyata tidak.

”Sekarang aya terkejut, ternyata masalah ini mencuat. Malah pihak Sukma menyerang pribadi keluarga saya lewat media sosial (medsos), dengan topik yang tidak ada hubungannya dengan katering itu," sesal Dimas. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved