May Day 2022
Tagih Janji Gubernur Khofifah Tentang Sistem Jaminan Pesangon, 20.000 Buruh Jatim Turun Jalan
Sekitar 20.000 buruh Jatim turun jalan pada peringatan May Day 2022 untuk menagih janji Gubernur Khofifah tentang Sistem Jaminan Pesangon.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Sekitar 20.000 buruh Jatim turun jalan untuk menuntut tiga isu penting termasuk menagih janji Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang Sistem Jaminan Pesangon.
Para buruh minta Gubernur Jatim dan Ketua DPRD untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang Sistem Jaminan Pesangon.
Meminta penda menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Mengalokasikan anggarkan dari APBD Jawa Timur untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan segmen PBPU/BP Kelas 3 yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Membuat Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mensyaratkan kepada Pemberi Kerja agar pada saat akan mendapatkan pelayanan publik tertentu, wajib melengkapi bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan serta bukti pembayaran iuran terakhir.
Memberikan sanksi administratif untuk tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Kesehatan.
Memberikan sanksi pidana penjara dan pidana denda bagi Pemberi Kerja yang menunggak dan/atau tidak membayar iuran BPJS Kesehatan maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana amanat Pasal 19 ayat (1) dan (2) jo Pasal 55 UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Tuntutan secara nasional
Para buruh ini berdatangan dari pelbagai daerah di Jawa Timur, Sabtu (14/5/2022) untuk memperingati Hari Buruh dan merayakan keberadaan partai Buruh di depan gedung DPRD Jawa Timur.
Massa aksi bergerak dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di depan Mall Royal Plaza, Jl. A. Yani Surabaya.
Mereka rencananya bergerak bersama menuju Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Rencananya aksi demonstrasi akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Nuruddin Hidayat, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, atau Ketua Exco Partai Buruh Kota Surabaya mengatakan ada sekitar 20.000 buruh terdata mengikuti aksi May Day 2022 kali ini.
Dalam aksinya itu, ada beberapa tuntutan para buruh yang berkaitan dengan tiga isu penting, termasuk bangkitnya partai buruh.
"Kaum Buruh menilai kerja-kerja Partai Politik yang ada saat ini ‘jauh panggang dari api’ antara aspirasi rakyat dan keputusan Parpol di parlemen. Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) adalah salah satu bukti gagalnya Partai Politik sebagai saluran aspirasi rakyat," kata Nuruddin, Sabtu (14/5/2022).
