Berita Gresik

Di Kabupaten Gresik, Sapi yang Terpapar PMK Diberi Vitamin, Vaksin dan Biaya Ganti Rugi Rp 10 juta

Memberikan Vitamin dan Vaksin untuk hewan ternak selain itu juga akan dilakukan mitigasi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/willy abraham
Kondisi sapi yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang lagi merebak di 5 Kabupaten di Jawa Timur salah satunya yang terjadi di Kabupaten Gresik.

Pria yang akrab disapa Gus Yani menyampaikan Perbup terkait PMK sudah ditandatangani serta akan memberikan Vitamin dan Vaksin untuk hewan ternak selain itu juga akan dilakukan mitigasi.

"Sapi yang terpapar PMK tidak boleh dibawa ke RPH namun harus dipotong di tempat dengan uang ganti rugi sebesar 10 juta melalui dana tidak terduga," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menghadiri acara halal bihalal AKD, Jumat (13/5/2022).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menghadiri acara halal bihalal AKD, Jumat (13/5/2022). (Foto Istimewa Humas Pemkab Gresik)

Sasaran PMK adalah pada sapi yang masih kecil dengan tingkat kematian 50 sampai dengan 60 persen, sedangkan tingkat kematian pada sapi Dewasa hanya 1 sampai 2 persen saja. Daging sapi yang terpapar PMK masih aman di konsumsi.

"Ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan ternak untuk tidak panik seliing," tutupnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved