Berita Tulungagung
Tiga ODGJ di Tulungagung Dibebaskan, Ada Yang Dipasung selama 10 Tahun
Sebelumnya mereka ODGJ biasa yang tidak sampai dipasung. Bahkan ada yang dibawa ke RS jiwa namun pengobatannya terputus
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Program Jatim bebas pasung untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang pernah digaungkan Gubernur Jatim sebelumnya, belum terealisasi sempurna. Karena masih ditemukan ODGJ yang dipasung, dan tiga orang telah dibebaskan oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/5/2022).
Mereka adalah para ODGJ yang tidak dilaporkan karena sikap keluarganya yang kurang kooperatif. Dua ODGJ itu berasal dari Desa Demuk dan satu dari Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban.
"Ternyata masih ada tiga ODGJ yang dipasung, yang selama ini tidak masuk data e-pasung. Tidak masuk juga dalam data Kohort Kesehatan Jiwa," terang Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Dinkes Tulungagung, Heru Santoso.
Tiga orang ODGJ itu terdiri dari dua laki-laki dan satu orang perempuan. Ketiganya dievakuasi ke RSJ Menur Surabaya. Setelah dari RSJ Menur, mereka akan diterima di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri. "Ternyata mereka sudah lama dipasung, ada yang lebih dari 10 tahun," sambung Heru.
Sebelumnya mereka ODGJ biasa yang tidak sampai dipasung. Bahkan ada yang pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, namun pengobatannya terputus. Pada perkembangannya, mereka malah dipasung oleh pihak keluarga. "Bahkan yang di Panggungkalak ini dipasung permanen. Ruangannya dicor, terus diberi terali besi," ungkap Heru.
Secara umum ketiganya berlaku kooperatif, kecuali pasien perempuan yang menolak mengenakan baju selama perjalanan.
Dinkes bersama Dinsos sejauh ini telah membebaskan 68 ODGJ pasung. Mereka terus diawasi jangan sampai terjadi pemasungan ulang (repasung). "Kecuali tiga ini, selama ini mereka benar-benar tidak masuk dalam data," ujar Heru.
Sedangkan total ada sebanyak 2059 ODGJ di Tulungagung. Jumlah tersebut adalah ODGJ kategori berat. Keberadaan mereka dipantau Kohort Kesehatan Jiwa yang ada di setiap Puskesmas. ****