Berita Tulungagung

Dikepung Warga di Balai Desa, Modin Diduga Selingkuhi 2 Wanita di Tulungagung Diselamatkan Polisi

"Kami amankan Wahyu bukan kami membelanya. Tetapi kalau anarkis, justru kalian yang akan rugi," ucap kapolsek

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Wahyu Hadi Santoso, Kaur Kesra Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, dievakuasi petugas Polres Tulungagung saat didemo wargan, Kamis (12/5/2022). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Proses mediasi antara warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung dengan Wahyu Hadi Santoso, perangkat desa setempat, Kamis (12/5/2022) gagal digelar. Karena saat Wahyu dikepung puluhan warga di kantor desa, Kaur Kesra Desa Karanganom itu mendadak keluar dikawal polisi.

Wahyu dievakuasi oleh Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto keluar kantor desa menuju mobil Pam Omvit Polres Tulungagung. Padahal puluhan warga sudah menunggu untuk proses mediasi guna menuntut Wahyu mundur dari jabatannya.

Wahyu dituding warga setempat berperilaku tidak etis karena diduga berselingkuh dengan dua perempuan. Padahal ia sudah beristri dan punya anak, sehingga warga menuntutnya mundur.

Warga yang mengetahui hal itu, berusaha mengejar Wahyu, namun terlambat. Karena mobil berwarna oranye putih itu melaju meninggalkan kantor desa.

Kejadian itu sempat memancing kemarahan warga. Namun kapolsek bersama unsur Reskrim Polres Tulungagung berhasil menenangkan warga. Wahyu dibawa ke Polres Tulungagung untuk diamankan sementara.

"Kami amankan Wahyu bukan kami membelanya. Tetapi kalau anarkis, justru kalian yang akan rugi," ucap kapolsek.

Menurut Camat Kauman, Rachmad Adhityo, Wahyu meminta waktu satu minggu. Sementara warga menghendaki Wahyu mundur hari ini juga. Karena aspirasi kedua pihak tidak sama, maka polisi mengamankan Wahyu dari kemungkinan yang tidak diinginkan. "Warga menilai Pak Wahyu ini sudah melanggar norma dan etika di Desa Karanganom," ucap Rachmad.

Sebenarnya Wahyu sudah dinonaktifkan pihak desa, dan tidak boleh melayani urusan kematian maupun pernikahan. Namun ternyata Wahyu tetap melayani kematian di rumah seorang warga.

Akibatnya amarah warga terpicu hingga memunculkan gerakan menuntut ayah dua anak ini mundur. "Saat itu yang takziah sedikit, yang tahlilan juga sedikit karena warga menganggap kurang afdol setelah dilayani Pak Wahyu," ungkap Rachmad.

Camat mengaku akan berkoordinasi dengan Inspektorat, untuk mengantisipasi jika Wahyu menolak mundur. Sebab perangkat hanya bisa berhenti jika meninggal dunia, mundur, pensiun atau berhalangan tetap karena kasus hukum. Rachmad mengaku kewenangan camat dan pemerintah desa terbatas dalam perkara ini. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved