Berita Probolinggo

300 Ribu Sapi Terancam Penyakit Mulut dan Kuku, Ini yang Dilakukan DPKH Kabupaten Probolinggo

Tercatat ada 203 ekor sapi yang diduga terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
Pemkab Probolinggo
Petugas DPKH Kabupaten Probolinggo tengah memeriksa sapi milik warga. 

Berita Probolinggo

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Tercatat ada 203 ekor sapi yang diduga terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo.

Langkah-langkah pengendalian pun dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Pertanian RI, Gubernur Jawa Timur, dan Dirjen PKH pada rakornas pengendalian PMK Nasional lewat daring.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo Yahyadi mengatakan potensi ternak terancam PMK berdasarkan populasi 2022 tribulan I untuk sapi potong sebanyak 312.932 ekor dan sapi perah 8.164 ekor.

Untuk sapi potong tersebar di 24 kecamatan.

Namun, yang sudah terindikasi sakit ada di Kecamatan Kuripan, Bantaran dan Wonomerto.

"Terdapat 203 ekor sapi yang diduga terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo. Data tersebut diperoleh dari laporan petugas teknis peternakan yang ada di Kabupaten Probolinggo," katanya, Kamis (12/5/2022).

Ia mengungkapkan, kewaspadaan terhadap wabah PMK ini perlu dilakukan karena penyebaran penyakitnya sangat cepat dan meluas mengikuti lalu lintas ternak dan produknya.

Selain itu, pengendaliannya sangat sulit dan membutuhkan biaya besar.

Mulai dari pengobatan, vaksinasi, serta operasional pengawasan lalu lintas ternak atau produk hewan.

"Selain itu, kita harus waspada terhadap wabah PMK karena menimbulkan kerugian ekonomi sangat tinggi (penurunan berat badan, harga jatuh, dan pemasaran tertutup). Di samping terancam tidak tercapainya swasembada daging sapi/kerbau dan populasi ternak sapi menurun," paparnya.

Ia menyebut pihaknya pun melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan PMK.

Langkah-langkah pengendalian tersebut di antaranya pembentukan Satgas Kabupaten Pengendalian dan Penanggulangan PMK, menyediakan Posko Laporan di Tingkat Kabupaten hingga Desa, membuat Rencana Aksi Jangka Pendek (darurat) dan Jangka Panjang.

"Kami memaksimalkan peran petugas lapangan (dokter hewan, paramedik keswan, Inseminator petugas RPH) untuk memantau, mendata, dan mengendalikan pergerakan kasus. Lalu, mengisolasi ternak tertular dan menutup lalu lintas ternak/produk hewan dari daerah tertular," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas ternak/produk hewan terutama di Pasar Hewan, pemotongan di RPH, dan mengintensifkan KIE penanggulangan wabah PMK.

Tak kalah penting, juga menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung kegiatan itu.

"Terkait pengendalian ternak sakit atau area tertular dilakukan dengan isolasi dan karantina, stamping out, dekontaminasi, dan disposal," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved