Berita Lumajang

Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku Makin Merebak, Pemkab Lumajang Skrining Aktivitas Niaga Hewan Ternak

wilayah yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku sementara waktu dilarang melakukan aktivitas niaga hewan ternak.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Pemkab Lumajang
Petugas menyemprot disenfektan di Pasar Hewan Lumajang untuk mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. 

Berita Lumajang

SURYA.co.id | LUMAJANG - Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ratusan sapi di Kabupaten Lumajang, membuat pemerintah setempat harus mencari cara untuk melakukan penanganan.

Kabarnya, sejak awal virus ini menjangkit tepatnya 2 Mei lalu, pemda berencana membentuk satgas.

Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah.

Namun, menurut informasi yang berhasil dihimpun, satgas PMK sampai sekarang belum kunjung terbentuk.

Padahal, setiap hari jumlah sapi yang terpapar semakin banyak.

Terbaru sekitar 337 sapi yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Kunir, Pasirian, Klakah, Yosowilangun, dan Senduro.

Rofiah Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian mengatakan, dalam beberapa hari ini pihaknya melakukan komunikasi intensif dengan jajaran Polisi dan TNI.

Anggota gabungan ini rencananya yang akan bertugas mengawasi masuk-keluar sapi di wilayah perbatasan.

Sebab, intruksi pemerintah pusat, wilayah yang terkena wabah PMK sementara waktu dilarang melakukan aktivitas niaga hewan ternak.

"Langkah kami skrinning, jadi sementara sapi-sapi dikarantina," kata Rofiah.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, wabah PMK sudah ditangani dengan  penanganan darurat.

Sapi-sapi yang terpapar diberi obat-obatan dan injeksi, termasuk membersihkan pasar hewan atau kandang-kandang sapi dengan penyemprotan disenfektan.

Selain itu, agar PMK tidak semakin meluas, rencananya dokter hewan akan disiagakan di pasar-pasar hewan.

"Sehingga, apabila ada sapi yang memiliki tanda-tanda seperti PMK bisa segera dilakukan tindakan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved