Berita Lamongan

TNI-Polisi Diterjunkan saat Wabah PMK di Lamongan; Penjualan Diawasi, Hewan Tertular Dikarantina

Tidak hanya itu, anggota Babinsa juga diterjunkan untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Anggota Bhabinkamtibmas yang melakukan tracing dan pengawasan lalu lintas penjualan hewan ternak di Lamongan, Selasa (10/5/2022). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, sudah menjadi wabah baru yang mencemaskan saat pandemi Covid-19 mulai susut. Bahkan pencegahan dalam penyebaran PMK pun sudah melibatkan personel TNI dan polisi untuk mengawasi lalu lintas penjualan hewan ternak.

Seperti diketahui, PMK disebabkan virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua seperti sapi, babi, dan domba. Namun belakangan ini yang paling banyak terjangkit baru ternak sapi.

Pencegahan meluasnya PMK tidak hanya menjadi konsentrasi Dinas Peternakan.Polres Lamongan turut mengedepankan sinergitas tim Satgas pangan dengan Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan, termasuk memberlakukan karantina untuk ternak yang terkena PMK di wilayah Lamongan. Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga melibatkan Bhabinkamtibmas.

Tidak hanya itu, anggota Babinsa juga diterjunkan untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.

"Kami terjunkan 303 anggota Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lintas penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada SURYA, Selasa (10/5/2022).

Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan. "Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar," kata Miko.

Miko juga mengimbau pada peternak sapi di Lamongan untuk mematuhi perintah Gubernur Jatim yang melarang ternak sapi dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan dibawa keluar wilayahnya.

Sementara ternak dari luar juga sementara dilarang masuk ke empat kabupaten yang ditemukan sapi terjangkit PMK. Itu adalah pencegahan agar PMK tidak masif menyebar dan pengendaliannya lebih mudah.

Satgas pangan dengan beberapa instansi juga melalukan upaya medis, termasuk 303 anggota Bhabinkamtibmas yang ditugaskan melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK. "Bahkan harus turut memantau lalu lintas penjualan hewan ternak," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved