Berita Gresik

5 Fakta Pria Gresik Batal Merampok Usai Lihat Kemolekan Janda Korbannya, Esoknya Ditangkap Polisi

Berikut ini 5 fakta seorang pria Gresik batal merampok usai melihat kemolekan tubuh janda yang menjadi korbannya di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Grid.id
Ilustrasi korban persetubuhan. 4 Fakta Pria Gresik Batal Merampok Usai Lihat Kemolekan Janda Korbannya, Esoknya Ditangkap Polisi 

Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi, bersama RT setempat.

Kemudian berhasil menangkap pelaku dirumahnya.

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan.

Dia tergoda seusai melihat bagian kaki korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

5. Pengakuan pelaku

Tri mengaku kepepet membobol rumah janda G.

Tri sempat meminta maaf, kemudian mengembalikan handphone korban dan melempar perhiasan korban lalu pergi meninggalkan rumah.

Tersangka mengaku awalnya dia nekat mencuri karena faktor ekonomi.

Kemudian nekat melakukan aksi cabul karena nafsu.

"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujar tersangka kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (9/5/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved