3 Fakta Polwan Istri Brimob Digerebek Saat Bermesraan dengan Pemuka Agama, Sosoknya Terungkap
Berikut 3 fakta polwan istri brimob digrebek bermesraan dengan pemuka agama, sosoknya terungkap.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Musahadah
SURYA.co.id, - Berikut 3 fakta polwan istri brimob digerebek bermesraan dengan pemuka agama, sosoknya terungkap.
Seorang Polwan yang juga merupakan istri brimob digerebek saat bermesraan dengan seorang pendeta di rumah dinas (pastori).
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Sang suami yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku menginisiasi penggerebakan usai membuntuti istrinya sendiri hingga berduaan dengan pasangan selingkuhnya.
Sosok polwan yang berselingkuh dengan pendeta itupun terungkap.

Siapakah dia? simak fakta-fakta berikut yang dirangkum oleh SURYA.co.id.
1. Sosok Polwan dan Pendeta yang Berselingkuh
Diketahui, Polwan yang selingkuh tersebut merupakan Brigpol HH.
Sementara si Pendeta berinisial SA.
Keduanya digerebek di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) tengah malam sekira pukul 23.00 WIT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/4/2022).
2. Digerebek Suami
Suami yang merupakan Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya yaitu Brigpol HH yang berselingkuh di rumah dinas milik pendeta SA.
Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.
“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya. Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.
Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku.
3. Tak Ditahan
Meski begitu keduanya tidak ditahan.
“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.
Polda Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan tersebut.
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata Roem.
Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.
“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” katanya menegaskan.
Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggerebek istrinya tersebut.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.
“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id