3 Fakta Polwan Istri Brimob Digerebek Saat Bermesraan dengan Pemuka Agama, Sosoknya Terungkap
Berikut 3 fakta polwan istri brimob digrebek bermesraan dengan pemuka agama, sosoknya terungkap.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Musahadah
“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya. Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.
Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku.
3. Tak Ditahan
Meski begitu keduanya tidak ditahan.
“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.
Polda Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan tersebut.
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata Roem.
Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.
“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” katanya menegaskan.
Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggerebek istrinya tersebut.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.
“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id