Berita Mojokerto

Penyakit Ternak Jadi Wabah! 408 Ekor Sapi Dari 45 Desa di 15 Kecamatan di Mojokerto Tertular PMK

Kendati demikian, masyarakat diminta tidak panik lantaran PMK pada ternak sapi dapat disembuhkan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/mohammad romadoni
Petugas mengambil sampel sapi diduga terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi sudah mencapai tahap serius di Kabupaten Mojokerto. Pantas kiranya Pemkab Mojokerto menutup pasar hewan selama sebulan, karena PMK sudah menjadi wabah yang menyerang ratusan sapi di 45 desa di 15 kecamatan.

Berdasarkan data dari Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, setidaknya lebih dari 305 ekor ternak sapi terjangkit penyakit PMK, Sabtu (7/5/2022). Namun angka ternak sapi yang terkena penyakit PMK naik drastis bahkan kini mencapai sekitar 408 ekor sapi pada Minggu 8 Mei 2022.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Drh Agoes Hardjito mengatakan, hasi diagnosis dari pengambilan sampel ditemukan ratusan ternak sapi terjangkit PMK yang tersebar hampir menyeluruh di kecamatan wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Data terkini setidaknya ada 408 ekor ternak sapi yang terindikasi PMK dan tersebar dari 45 desa di 15 Kecamatan Kabupaten Mojokerto," ungkap Agoes kepada SURYA.

Menurut Agoes, kasus PMK pada ternak sapi ini menjadi perhatian khusus lantaran di wilayah Kabupaten Mojokerto sudah bebas PMK sekitar tahun 1986. Namun PMK pada ternak sapi kembali ditemukan dari laporan kelompok peternak di kawasan Karangdiyeng, pada 3 Mei 2022 kemarin.

Dari keterangan pemilik, yang bersangkutan membeli sapi dari pedagang asal wilayah Wringinanom, Kabupaten Gresik di pasar Pandan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. "Kita mendapat laporan dari wilayah Karangdiyeng dan melakukan pengambilan sampel dan ditemukan penyakit PMK pada ternak sapi tersebut," ungkapnya.

Agoes menjelaskan adapun tanda-tanda ternak sapi yang tertular penyakit PMK yakni demam, keluar liur, moncong dan lidah seperti melepuh sehingga ternak tidak mau makan yang menyebabkan sakit. Namun jika dibiarkan dapat merembet ke bagian kaki bahkan bisa mengakibatkan kuku lepas.

Kendati demikian, masyarakat diminta tidak panik lantaran PMK pada ternak sapi dapat disembuhkan. "Bisa disembuhkan dan butuh waktu 10-14 hari diobati menggunakan analgesik antipiritik (obat anti demam) antihistamin, vitamin dan antibiotik," bebernya.

Masih kata Agoes, angka kematian penyakit PMK pada ternak sapi cenderung rendah yakni sekitar 1 persen namun dengan tingkat sakit dan penularan yang tinggi. "Angka kematian 1-5 persen sehingga angka kesembuhan sekitar 95 persen. Karena PMK pada ternak sapi dapat sembuh jika diobati," terangnya.

Ia menambahkan upaya pemda dalam pengendalian wabah PMK pada ternak sapi meliputi penurunan penularan dengan lockdown pasar hewan selama satu bulan mulai 8 Mei hingga 8 Juni 2022.

"Pasar hewan yang ditutup hanya Pasar Ngrame dan Pandan, pasar yang lain tidak cuma kita semprot dengan desinfektan karena yang lain itu adalah pasar hewan kambing dan domba dengan skala kecil," ucap Agoes.

Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto juga rutin berkeliling kelompok-kelompok ternak untuk melakukan pengobatan terhadap sapi yang terkena penyakit PMK di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Jadi strategi menurunkan penularan, pengobatan, penyemprotan desinfektan, sosialisasi dan kuncinya vaksinasi. Namun kita menunggu arahan dari pusat terkait vaksinasi ternak," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Pertanian terpaksa menutup aktivitas jual beli ternak di pasar hewan wilayah Mojokerto. Kebijakan pembatasan jual beli ternak dengan lockdown pasar hewan tersebut menyusul ledakan (Outbreak) wabah PMK pada ternak sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Sesuai surat edaran dari Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko Nomor 520/1305/416-118/2022 tentang penutupan kegiatan jual beli ternak, terutama di pasar hewan Ngrame, Kecamatan Pungging yang ditutup selama satu bulan mulai 8 Mei hingga 8 Juni 2022. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved