Berita Nganjuk
Sebulan Dibahas, DPRD Setujui, Tetapkan dan Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Nganjuk TA 2021
DPRD Nganjuk tetapkan dan serahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk tahun anggaran 2021.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
Berita Nganjuk
SURYA.co.id | NGANJUK - DPRD Nganjuk tetapkan dan serahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk tahun anggaran 2021.
Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan penetapan dan penyerahan LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2021 tersebut setelah selesai dilakukan pembahasan oleh Pansus DPRD Nganjuk.
"Alhamdulillah, Pansus dapat menyelesaikan pembahasan LKPJ hingga mengeluarkan rekomendasi tepat waktu. Terima kasih atas kinerja maksimal Pansus sampai bulan Ramadan saat ini," kata Tatit Heru Tjahjono.
Penyampaian rekomendasi DPRD Nganjuk tersebut, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, telah melalui proses sesuai aturan yang ada, yakni didahului dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi.
Dari pandangan fraksi yang menyampaikan pendapat, secara umum LKPJ Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dari DPRD Nganjuk.
Karena penyampaian LKPJ Tahun 2021 merupakan yang tercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Makanya, DPRD Nganjuk juga melakukan imbangan dengan membahas LKPJ Bupati Nganjuk tersebut dengan maksimal dan tepat waktu," tandas Tatit Heru Tjahjono.
Sementara Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumagi mengatakan, LKPJ Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2021 itu pada hakekatnya merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah kepada lembaga DPRD (Legislatif).
"Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Nganjuk, terutama Pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemkab Nganjuk pada masa yang akan datang,” kata Marhaen Djumadi.
Untuk itu, tambah Marhaen Djumadi, pihaknya menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Nganjuk yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Imbuh Marhaen Djumadi, beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh legislatif terkait dengan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, merupakan catatan strategis pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.
"Kami berharap agar kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nganjuk dapat terus terjaga dengan baik dan harmonis bahkan lebih ditingkatkan pada masa berikutnya," tutur Marhaen Djumadi.