Ramadan 2022

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras, Beserta Niat untuk Diri Sendiri dan Orang Tua

Berikut ini tata cara bayar zakat fitrah pakai uang tunai atau beras, serta bacaan niat dalam Bahasa Indonesia dan Arab. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE NU ONLINE/ist
syarat wajib zakat fitrah 

SURYA.CO.ID - Berikut ini tata cara bayar zakat fitrah pakai uang tunai atau beras, serta bacaan niat dalam Bahasa Indonesia dan Arab. 

Zakat zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan muslim, sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Sebagaimana disebutkan dalam hadist Ibnu Umar ra:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah dibayarkan di bulan Ramadan, tetapi lebih utama sebelum shalat Idul Fitri atau pada hari teraihir bulan Ramadan.

Tujuan membayar zakat fitrah adalah mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.

Selain itu, zakat fitrah juga dapat membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa.

Lantas bagaimana tata cara bayarnya? Simak penjelasan berikut.

Tata cara bayar zakat fitrah pakai beras

Dalam suatu acara ceramah, Ustadz Abdul Somad menerangkan jumlah berasa yang seharusnya dibayarkan untuk zakat fitrah.

"3 kilo. Saya bayar 3 kilo karena saya memilih pendapat 1 sha 4 mud, 1 mud sama dengan 7,5 ons. Sementara 7,5 ons 3 kali pas 3 kilo.

Tapi saya tidak menyalahkan yang berpendapat 2,5 kilo," terangnya.

Sha adalah ukuran yang dipakai dalam zakat.

Tata cara bayar zakat fitrah pakai uang

Melansir Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved