Berita Sidoarjo

Wabup Sidoarjo Temukan Produk Mamin Kadaluwarsa di Supermarket, Imbau Masyarakat Tidak Membeli

Wabup meminta pengelola swalayan untuk segera menarik produk tersebut agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/m taufik
Wabup Sidoarjo, Subandi dan sejumlah pejabat mendatangi sejumlah minimarket untuk memeriksa kelayakan makanan dan minuman yang dijual. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Menjelang Lebaran, para pejabat Sidoarjo menggelar sidak kelayakan produk makanan dan minuman (mamin) di sejumlah supermarket. Termasuk Toserba Remaja Diponegoro, Robinson Mart mal Ramayana Sidoarjo, Hero Supermarket dan Hypermart Lippo Plaza.

Hasilnya, masih ditemukna beberapa mamin yang kadaluarsa dan kemasannya rusak. Sidak dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi bersama bersama Ketua DPRD Sidoarjo, Usman; Kasdim 0816 Sidoarjo, BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, dan Dinas Pertanian, Senin (25/4/2022).

Sidak dilakukan untuk memastikan tidak adanya mamin yang kadaluarsa yang dapat membahayakan konsumen. Selain itu juga untuk memastikan kemasan mamin yang dijual dalam keadaan baik alias tidak rusak.

Dalam sidaknya, Subandi bersama tim mengecek tanggal kadaluarsa mamin, kemasan mamin serta kualitas barang yang dijual. Satu persatu mamin yang ada di swalayan tersebut dicek dan diperiksa dengan sangat teliti.

“Saya bersama tim gabungan sengaja datang ke swalayan ini untuk melakukan sidak supaya membantu masyarakat agar merasa aman saat membeli kebutuhan untuk Lebaran. Karena yang dikhawatirkan ada mamin yang telah kadaluarsa tetapi tetap di jual,” kata Subandi.

Dalam sidak ini, tim gabungan menemukan beberapa mamin kadaluarsa maupun kemasan yang rusak. Wabup meminta pengelola swalayan untuk segera menarik produk tersebut agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Ditemukan beberapa barang yang exspired dan kemasan yang rusak. Saya berpesan pada masyarakat barangkali beli susu, biskuit kaleng yang kemasannya penyok atau rusak, jangan dibeli. Karena ini sudah tidak layak untuk dikonsumsi nantinya," pesannya.

Subandi menegaskan bahwa barang yang telah habis masa kadaluarsanya harus segera dikembalikan dan ditarik. Produk seperti itu diminta tidak dijual karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Bahkan kalau bisa harus dimusnahkan.

“Untuk itu diharapkan kejelian dari para pedagang, jika ditemukan barang yang masa kadaluarsanya habis, segera hubungi distributor untuk minta ganti yang baru. Demikian pula masyarakat, sebelum membeli teliti terlebih dahulu barang yang akan dibelinya, baik kemasan, kualitas maupun masa kadaluarsanya,” ujar Subandi.

Dalam kesempatan itu Subandi juga mengimbau semua penyelenggara mal dan supermarket untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) meskipun Sidoarjo saat ini sudah level 1.

Prokes pencegahan penularan Covid-19 tidak boleh kendor. Apalagi mulai Minggu kemarin mal-mal sudah mulai ramai pengunjung berbelanja kebutuhan Lebaran. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved