Berita Surabaya
Aksi Heroik Polisi Surabaya saat Nekat Tabrakkan Mobil ke Kendaraan Penyelundup 33 Kg Sabu
Aksi heroik personil Reskrim Polsek Gubeng diganjar penghargaan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi heroik personil Reskrim Polsek Gubeng diganjar penghargaan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Demi menggagalkan penyelundup narkoba, mereka nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil pelaku.
Empat orang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang bukti 32 paket sabu dalam kemasan teh china yang ada di dalam mobil Brio metalik milik para pelaku.
Baca juga: Seperti Ini Progres Penanganan Ambruknya Jembatan Kacangan Kabupaten Gresik
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebut, patriotisme anggota polisi yang melebihi panggilan tugas, patut menjadi contoh.
"Terimakasih, sudah melakukan tugas melebih panggilan tugas. Integritas dan loyalitas rekan-rekan adalah kebanggan bagi Polrestabes Surabaya," kata Yusep usai memberikan penghargaan kepada para personil kepolisian berprestasi itu.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan 33 Kg Sabu di Surabaya, Bermula Cekcok Dua Pemuda
Empat tersangka yang merupakan kurir itu adalah AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24) dan DW (26) warga Madiun.
Mobil personil polisi yang menabrak mobil pelaku juga mengalami kerusakan parah pada body mobilnya.
Bahkan,terpaksa, mobil tersebut diderek lantaran tak bisa digunakan semestinya.
Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi memastikan, upaya paksa penangkapan itu benar-benar dilakukan sesuai standar operasional prosedur kepolisian.
"Kami memiliki diskresi, jadi tujuannya untuk menghentikan laju para tersangka yang ternayta mengangangkut 32 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china," kata Sodik.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan para pelaku kurir narkoba ini.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA