Berita Kota Mojokerto
Ada ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Pemkot Mojokerto Sudah Siapkan Sanksi
”Jadi tidak ada larangan mudik namun ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas," jelas Gaguk, Minggu (24/4/2022)
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Larangan memakai fasilitas negara untuk keperluan pribadi, seperti untuk perjalanan mudik, juga ditegaskan oleh Pemkot Mojokerto. Bahkan Pemkot Mojokerto sudah menyiapkan sanksi kepada para ASN yang tetap memanfaatkan kendaraan dinas pelat merah untuk keperluan mudik Lebaran Idul Fitri 1433 Hijriyah.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, sesuai surat edaran Pemkot Mojokerto, seluruh ASN dilarang menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik Lebaran maupun liburan.
Sebelumnya, pihaknya menerima Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokarsi (Menpan-RB) 13/2022 tentang cuti pegawai ASN Hari Libur Nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
”Jadi tidak ada larangan mudik namun ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas," jelas Gaguk, Minggu (24/4/2022).
Gaguk menjelaskan, kendaraan dinas agar diparkir di halaman masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga kendaraan dinas siaga apabila ada keperluan mendesak untuk kepentingan dinas.
”Pada prinsipnya kita melarang (mobdin) digunakan mudik tetapi boleh jika ada kepentingan dinas," ungkapnya.
Menurut Gaguk, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar jika kedapatan menggunakan Mobdin untuk keperluan mudik maupun liburan. Tetapi belum disebutkan apa bentuk sanksi kalau ada ASN yang melanggarnya.
"Saya berharap ASN patuh dan tidak ada pelanggaran karena tahun ini diperbolehkan mudik ditengah pandemi Covid-19," pungkasnya. *****
Larang gunakan kendaraan dinas untuk mudik
ASN dilarang mudik pakai kendaraan dinas
Pemkot Mojokerto kandangkan kendaraan dinas
Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo
Terlempar Keluar dari Pintu Belakang, Kondektur Bus Tewas di Terminal Kertajaya Mojokerto |
![]() |
---|
Pasar Sekar Putih Menjadi Sentra Transaksi Hewa, Wali Kota Mojokerto Siap Fungsikan Awal 2023 |
![]() |
---|
3 Tahun Berjalan, Inkubasi Wirausaha Sukses Turunkan Pengangguran di Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Digulirkan di Kota Mojokerto, Pasar Rakyat Simpedes Ke-10 Diramaikan Dewi Persik |
![]() |
---|
Realisasikan Kota Wisata Mojokerto, Ning Ita Gelontor Anggaran Perawatan 13 Cagar Budaya |
![]() |
---|