Berita Situbondo

Tak Dapat DID Setelah 2 Perusda Bubar, Bupati Situbondo Tegaskan Demi Kemandirian Daerah

"(Pembubaran) Ini sudah dilakukan, sebenarnya untuk meningkatkan PAD," ujar Bung Karna Panggilan Bupati Situbondo, Jumat (22/4/2022).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Bupati Situbondo, Karna Suswandi bersama Pokdarwes Wisata Kampung Blekok menunjukkan piala penghargaan desa wisata rintisan terbaik di Indonesia, Rabu (8/12/2021). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tidak adanya kucuran Dana Insentif Daerah (DID) untuk Situbondo pada tahun 2022 ini, justru terjadi setelah dua perusahaan daerah (perusda) telanjur dibubarkan. Padahal seharusnya perusda bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) ketika DID tidak lagi didapatkan.

Situbondo kemungkinan tidak mendapatkan DID dari pusat setelah penilaian kinerja pemda mendapat E semua dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Namun Bupati Situbondo, Karna Suswandi menegaskan bahwa pihaknya telah berbuat semuanya untuk meningkatkan PAD.

Dan pembubaran dua perusda yaitu Pasir Putih dan Banongan, malah disebutnya keberhasilan dalam pemerintahannya. Karena tanpa dua perusda itu, pemda bisa menciptakan kemandirian untuk memaksimalkan sumber-sumber PAD.

"(Pembubaran) Ini sudah dilakukan, sebenarnya untuk meningkatkan PAD," ujar Bung Karna Panggilan Bupati Situbondo, Jumat (22/4/2022).

Dengan dibubarkannya dua Perusda itu, Bung Karna berharap akan muncul kemandirian daerah. Dan pemda bisa memiliki kemampuan memaksimalkan sumber PAD lain.

Dan terkait DID, Bung Karna menegaskan bahwa hal itu tak ada kaitannya dengan nilai E untuk Situbondo. "Lihat saja, Jember dan Bondowoso, di mana kemandiriaannya dapat nilai E, tetapi masih dapat DID," jelas Bung Karna.

Ia bahkan menegaskan kembali bahwa Situbondo tidak mendapatkanya DID karena keterlambatan pengesahan APBD. "APBD Itu yang menjadi persoalan. Sebenarnya kita bisa mendapatkan DID lebih tinggi dari Bondowoso. Kira-kira di angka Rp 31 miliar lebih," bebernya.

Menurutnya, selama ini penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Situbondo sudah bagus dan berprestasi sehingga DID tidak terkait jebloknya penilaian kinerja pemda.

Diberitakann sebelumnya, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi merasa prihatin dengan penilaian kinerja Pemkab Situbondo yang banyak memperoleh nilai E dari Kemenkeu. Pengelolaan kinerja pemerintahan Kabupaten Situbondo, jelas Edy, nilainya sangat memperihatinkan.

Bahkan dari beberapa bidang kinerja tidak ada yang memperoleh nilai B, melainkan yang terbanyak nilainya E. Jebloknya nilai kinerja tersebut akan berdampak tidak adanya DID yang masuk ke Situbondo pada 2022. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved