Kirim Motor untuk Mudik Gratis, Bersama KAI, Ini Cara dan Syaratnya

Pemerintah bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka layanan pengiriman motor secara gratis bagi pemudik lebaran 2022.

Penulis: Suyanto | Editor: Suyanto
Istimewa/PT KAI
Kereta Api KAI - pemerintah bersama PT KAI membuka program layanan kirim motor gratis bagi pemudik 

SURYA.co. id I Pemerintah bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka layanan pengiriman motor secara gratis bagi pemudik lebaran 2022.

Dikutip dari Instagram KAI Logistik, Rabu (20/4/2022), pendaftaran dilaksanakan mulai Rabu (20/4/2022) kemarin hingga 8 Mei 2022 selama kuota masih tersedia.

Kuota yang tersedia sebanyak 9.280 motor terpenuhi.

Pendaftaran program pengimian motor gratis dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/motis2022 atau datang ke stasiun yang ditunjuk.

Angkutan ini untuk arus mudik tanggal 26-30 April 2022 dan arus balik tanggal 5-9 Mei 2022.

“Pemerintah kembali menggelar Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk menekan jumlah pemudik dengan kendaraan roda dua dan menekan kemungkinan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar akun tersebut.

Informasi itu telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Manager Corporate Communication Kereta Api Logistik Adjeng Putri Adhatu membenarkan . “Sementara info umum seperti yang dipaparkan pada postingan tersebut,” ujar Ajeng dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Sebagaimana disampaikan dalam unggahan akun resmi @kalogistics, program kirim motor gratis bagi pemudik ini adalah program tahunan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI.

Ketentuan dan cara kirim motor gratis

Peserta program motor gratis ini merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.

Peserta mendaftarkan diri baik secara online ataupun mengunjungi stasiun dan mengisi data serta mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.

Nantinya peserta harus melakukan resgistrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat.

Saat registrasi ulang dan penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat, ketentuannya:
Waktu operassional 08.00-16.00 WIB
Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman
Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi atau ruang penyimpanan motor
Wajib menunjukkan KTP, Tiket mudik, SIM dan STNK yang berlaku
Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP
Bagi peserta yang tak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka nantinya pendaftaran akan batal secara otomatis.

Saat mengambil kendaraan, wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.
Selain itu apabila mengambil lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan pemilik kendaraan.

Ketentuan lain, program ini hanya berlaku bagi motor maksimal 200 CC.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved