SOSOK Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar Tajir Melintir Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Rebutan Janda

Inilah sosok Muhammad Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar yang tajir melintir diduga sebagai otak pembunuhan pegawai Dishub.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase dok Pribadi
Sosok Muhammad Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar yang tajir melintir diduga sebagai otak pembunuhan berencana pegawai Dishub gara-gara rebutan janda cantik. 

Mereka menjalankan aksinya diduga atas perintah Iqbal Asnan lantaran sakit hati terhadap korban.

Hal itu dipicu ulah korban yang menjalin hubungan dekat dengan RCH, wanita idaman lain Iqbal Asnan.

Namun, rupanya bukan hanya Iqbal Asnan yang sakit hati, oknum polisi eksekutor pun demikian.

"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.

Lebih lanjut, Kombes Komang Suartana juga mengatakan jika oknum polisi eksekutor bukanlah pembunuh bayaran.

"Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar jika Iqbal Asnan membayar oknum polisi Rp 85 juta untuk mengeksekusi Najamuddin Sewang.

Uang tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih.

"Uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Senin (18/4/2022).

Kombes Komang Suartana menyebutkan, dari 5 tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang, 2 di antaranya adalah polisi.

"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu," kata Kombes Komang Suartana.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana meminta agar mereka diproses hukum tanpa pandang bulu.

"Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.

Saat ditanya identitas kedua polisi tersebut, Kombes Komang Suartana mengaku tidak mengetahui persis.

Namun, kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved