HARTA KEKAYAAN Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag yang Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Inilah harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang Kini Jadi Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 68.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 872.960.609
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.736.660.609
III. HUTANG Rp. 248.747.972
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.487.912.637
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Salah satunya yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?
Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.
Ia dilantik oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dari Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Saat ini, Indrasari juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Jadi Tersangka Dugaan Ekspor Minyak Goreng, Berikut Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana'.
Indrasari juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.