Ramadan 2022

5 Cara Bijak Kelola THR Pensiunan, PNS, TNI dan Polri yang Cair Senin 18 April 2022

Berikut ini 5 cara bijak kelola THR atau Tunjungan Hari Raya yang diberikan kepada pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
shutterstock via Kompas.com
THR dan gaji ke 13 Pensiunan PNS, TNI, Polri dan yang masih aktif tahun 2022. 

Namun, ada cara untuk menahan diri dari hal tersebut, yaitu dengan bertanya pada diri sendiri apakah barang yang ingin dibeli benar dibutuhkan atau sekadar ingin.

Jika hanya keinginan, lebih baik urungkan niat untuk membeli.

Sebaliknya, bila barang yang didiskon merupakan kebutuhan, Anda dapat membelinya. Diskon tersebut akan meringankan pengeluaran.

4. Sisihkan untuk dana darurat

Ada baiknya Anda menyisihkan uang THR sebagai dana darurat untuk mengantisipasi kebutuhan tak terduga.

Bagi Anda yang masih lajang, pastikan dana darurat yang dimiliki sanggup mencukupi biayai hidup selama tiga bulan ke depan, sebagaimana anjuran dari sejumlah perencanaan keuangan.

Misalnya, jika pendapatan bulanan Anda sebesar Rp 5 juta, Anda harus menyiapkan dana darurat sebesar Rp 15 juta.

Sementara, bagi kamu yang sudah berkeluarga dengan empat orang anggota, disarankan menyiapkan dana sekitar Rp 60 juta untuk dana darurat.

5. Jadikan modal bisnis

Tidak ada salahnya memanfaatkan THR untuk modal bisnis agar mendapatkan sumber pendapatan tambahan.

Terlebih, pada Lebaran tahun ini, banyak orang tidak bisa mudik karena adanya larangan pemerintah. Hal ini dapat menjadi peluang bisnis bagi Anda.

Manfaatkan momentum tersebut dengan membuka usaha kecil, seperti jualan hamper atau parsel lebaran, kartu lebaran ikonik, atau makanan beku atau kering yang bisa dikirim untuk kado hari raya maupun stok makanan ketika lebaran.

Untuk usaha tersebut, memang tidak bisa sepenuhnya menggunakan dana THR Lebaran.

Solusinya, Anda bisa mengandalkan pinjaman online cepat cair cukup KTP, seperti Kredivo.

Ikuti Berita Terkait THR Pensiunan dan THR PNS Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved