Berita Situbondo

Gunakan Celurit saat Perang Sarung Dua Kelompok Pemuda di Situbondo, Pelaku Dibekuk Dalam 12 Jam

Tawuran antara dua kelompok pemuda saat itu diduga dipicu saling ejek, dan ternyata ada yang mengayunkan senjata tajam.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa menginterogasi pelaku penganiayaan saat tawuran sarung di Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Aksi tawuran antar pemuda memakai sarung belakangan kerap terjadi. Seperti yang pernah terjadi di Tuban, insiden serupa juga merebak di Situbondo bahkan melukai seorang peserta tawuran gara-gara kena sabet senjata tajam saat kejadian di Kecamatan Asembagus, Minggu (17/4/2022) malam lalu.

Insiden tawuran sarung berujung pembacokan itu segera ditindaklanjuti jajaran Polsek Asembagus, dan satu pelaku diamankan. Tawuran itu terjadi di Jalan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus tepatnya di sebelah Selatan Masjid Al-Karomah Trigonco.

Hanya dalam hitungan 12 jam, polisi berhasil mengidentikasi dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Amar Farik Alfero (18), warga Desa Trigonco. Akibat sabetan senjata tajam, korban mengalami luka serius di dada dan saat ini dirawat di RS Asembagus.

Pelaku yang berhasil dibekuk diketahui berinisial AF (20), warga Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus. Untuk kepentingan penyidikan, AF diamankan ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tawuran sarung tersebut. Pasca kejadian tawuran dengan menggunakan sarung itu, kata kapolres, ia langsung memerintahkan Satreskrim dan Polsek Asembagus agar berkoordinasi dengan empat pilar untuk segera melakukan pengusutan dan menangkap pelakunya.

"Dari klarifikasi kepada para saksi yang terlibat dalam tawuran sarung, diperoleh nama pelaku penganiayaan dengan menggunakan celurit dan mengarah ke pemuda berinisial AF," ujar Andi, Senin (18/4/2022).

Selanjutnya berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, sekitar pukul11.00 WIB, anggota polsek berhasil menangkap dan mengamankan AF di rumahnya. :Sekarang pelaku penganiyaan sudah diamankan," tukasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa saar tawuran sarung itu ia menggunakan sebilah celurit. "Pelaku sudah mengaku ke penyidik kalau ia yang melukai korban," jelasnya.

Tawuran antara dua kelompok pemuda saat itu diduga dipicu saling ejek, dan ternyata ada yang mengayunkan senjata tajam.

Mengetahui ada yang terluka, kelompok pemuda yang tawuran melarikan diri. Sedangkan korban dibantu rekan-rekannya untuk dibawa ke RS Asembagus guna mendapatkan penanganan medis.

"Korban tawuran sarung mengalami luka cukup serius akibat sabetan clurit di bagian dada dan saat ini korban masih menjalani perawatan." pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved