Ramadan 2022
Dr HM Hasan Ubaidillah MSi: Menggapai Keberkahan Ramadan di Era Post Truth
Kewajiban berpuasa di Bulan Suci Ramadan mengandung dimensi moral yang sangat tinggi, yakni kejujuran.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejalan dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan di berbagai sektor kehidupan, khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan implikasi yang sangat signifikan terhadap kehidupan manusia.
Implikasi yang dimaksud juga menjamah pada ranah etika dan moral, gaya hidup serta perilaku masyarakat saat ini.
Salah satu bukti adanya pengaruh teknologi terhadap pola kehidupan masyarakat saat ini, ialah pemanfaatan media sosial dalam aktivitas sehari-harinya. Mulai dari hal-hal yang terkait dengan urusan privasi (sekadar update status) hingga pada urusan tugas dan pekerjaan (promosi, bisnis dan dakwah). Bahkan, mereka tidak hanya sekadar user, namun juga programmer.
Realitas di atas, menggambarkan bahwa masyarakat yang hidup di abad modern seperti saat ini adalah masyarakat yang akrab dengan dunia media sosial. Yang seluruh aktivitasnya tidak bisa dilepaskan dari dunia media sosial.
Lebih dari itu, mereka tidak hanya menjadikan media sosial sebagai sebuah kebutuhan, namun lebih ke arah life style (gaya hidup). Tidak sedikit pula yang merasa kecanduan dan ketergantungan dengan media sosial sehingga membentuk karakter individualisme.
Berdasarkan laporan mutakhir dari Statista (2021), yang merupakan yang merupakan lembaga statistik glogal, bahwa pengguna aktif media sosial masyarakat Indonesia lebih dari separuh populasi masyarakat Indonesia, yaitu 175 juta penduduk.
Jika merujuk kepada kaidah bahwa agama Islam berprinsip pada “Mengikuti cara lama yang sudah baik, namun juga menerima hal hal baru yang lebih baik”, maka pemanfaatan media sosial sejatinya diperbolehkan dalam Islam. Karena, hal tersebut merupakan inovasi dan kreasi masyarakat modern yang responsif dan akomodatif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun demikian, lemahnya proses filterisasi dari para pengguna media sosial dan proses kontroling dari pemangku otoritas, menjadikan ruang-ruang media sosial bertaburan dengan berbagai informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Anehnya, masyarakat saat ini tidak begitu peduli dengan informasi yang akurat dan valid. Situasi inilah yang dimaksud dengan era post truth.
Persenyewaan antara realitas masyarakat di era post truth sebagaimana gambaran di atas dengan keberkahan bulan Ramadan, ialah nilai-nilai universal yang terkandung dalam bulan Ramadan yang berorientasi pada upaya menumbuh kembangkan kejujuran dan kepekaan sosial.
Kewajiban berpuasa di Bulan Suci Ramadan mengandung dimensi moral yang sangat tinggi, yakni kejujuran.
Kejujuran yang terkandung dalam ibadah puasa yaitu konsistensi untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, sekalipun tidak ada yang mengetahuinya.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, saat ini, bangsa Indoneisa mengalami krisis moral (kejujuran) yang merusak sendi-sendi kehidupan masyatakat.
Hal ini tercermin dalam perilaku masyarakat yang mudah terprovokasi dan ikut serta menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial tanpa ada proses tabayyun (klarifikasi). Sehingga, dapat menghambat berbagai agenda dan program kerja nasional yang bersifat penting dan strategis, dan bahkan cenderung menggangu stabilitas dan harmoni sosial.
Selain itu, ibadah puasa juga mengajarkan umat manusia untuk memiliki kepekaan sosial yang diwujudkan dengan rasa simpati dan empati kepada sesama.