Berita Surabaya

Sempat Kabur, Eksekutor Jambret Pegawai DKRTH Surabaya Berhasil Dibekuk

Eksekutor jambret handphone milik pegawai DKRTH Kota Surabaya yang tengah beristirahat usai bekerja akhirnya tertangkap.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Sulton, tersangka penjambretan handphone saat di Mapolsek Tambaksari Surabaya, Selasa (12/4/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Eksekutor jambret handphone milik pegawai DKRTH Kota Surabaya yang tengah beristirahat usai bekerja akhirnya tertangkap.

Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin AKP Zainul Abidin akhirnya membekuk SLT atau Sulton (24) warga Sawah Pulo Wetan, Surabaya.

Ia sempat kabur dan membawa barang bukti handphone milik korban.

Sementara teman Sulton, Miftahul (27) yang bertindak sebagai joki motor lebih dulu tertangkap di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Zainul Abidin menyebut, tersangka diamankan saat ngabuburit di wilayah Surabaya Utara.

"Kami amankan saat tersangka di warung sambil menunggu buka," kata Abidin, Selasa (12/4/2022).

Di sana, Sulton sempat mengelak saat diamankan polisi.

Namun, saat terdesak, ia akhirnya mengakui perbuatannya dan telah menjual handphone hasil rampasan.

"Sudah dijual, 400 ribu. Uangnya digunakan sendiri, untuk kebutuhan hari-hari," imbuhnya.

Dari data kepolisian, Sulton sudah dua kali beraksi dan merupakan residivis sebelumnya.

"Pernah ditangkap Polsek Sawahan. Kasus pencurian handphone," lanjutnya.

Kini, polisi masih memburu kemana barang milik korban Jaenuri yang merupakan pekerja DKRTH Surabaya itu dijual.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved