Berita Bangkalan
BREAKING NEWS Jelang Sahur Polres Bangkalan Gerebek Rumah Penadah, Sita 17 Unit Motor
Sejumlah 17 unit motor dan 1 dorkas disita dari sebuah rumah di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Personil gabungan Unitreskrim Polsek Kamal dan Satreskrim Polres Bangkalan menggulung seorang pria diduga penadah dan tiga pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (12/4/2022) menjelang waktu sahur.
Sejumlah 17 unit motor dan 1 dorkas disita dari sebuah rumah di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, penggerebekan rumah penadah itu berawal dari penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya, Senin (11/4/2022) malam.
Barang bukti berupa belasan unit motor itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
“Dari situlah dikembangkan, di Desa Sanggra Agung (Kecamatan Socah) dapat dua pelaku dan seorang penadah di Desa Pendabah. Kami sita 17 motor dan 1 dorkas. Tadi malam sampai jelang sahur, sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap Andi kepada SURYA.co.id, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Ada Rencana Aksi Unjuk Rasa BEM Malang Raya, Waspadai Kemacetan di Depan Balai Kota Malang
Ia menjelaskan, penggerebekan rumah seorang penadah di Desa Pendabah dan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sanggra Agung tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.
“Untuk data lengkapnya ada Satreskrim Polres,” pungkas mantan Kanit Lakalantas Polres Bangkalan itu.
Baca juga: Polisi Surabaya Pastikan Situasi Kondusif Jelang Aksi Demo Mahasiswa
Sementara KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Sugeng Hariana menyampaikan, seluruh barang bukti berupa 17 unit sepeda motor dan 1 unit dorkas berikut 3 pelaku dan 1 penadah saat ini diamankan Polres Bangkalan.
“Benar, 3 pelaku dan 1 penadah. Penangkapan mereka terkait kasus pencurian sepeda motor,” singkat Sugeng.