Berita Surabaya
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Kota Surabaya Sebar Petugas Hingga Subuh
Tim ini merupakan gabungan dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, kepolisian, hingga TNI.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya membentuk Tim khusus untuk mengantisipasi tawuran antar kelompok remaja selama Ramadan.
Hasilnya, sejumlah remaja sempat diamankan karena kedapatan akan melakukan tawuran pada awal Ramadan tahun ini.
"Pelaku ada 6 orang tapi belum sempat tawuran. Kami koordinasi dengan orang tua yang bersangkutan untuk pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (12/4/2022).
Eddy menjelaskan, pengamanan ini hasil kerja timnya yang berkeliling di 31 kecamatan se-Surabaya.
Bernama Tim Bersatu Untuk Mengendalikan Surabaya Aman, Bersih dan Tertib (Bulan Sabit), tim ini berkeliling dari pukul 22.00 sd 04.00 WIB.
Baca juga: Selain 14 Unit Motor, Polres Bangkalan Juga Temukan 94 Biji Mercon Beragam Ukuran di Rumah Penadah
Tim ini merupakan gabungan dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, kepolisian, hingga TNI.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 April hingga 2 Mei 2022 mendatang.
Total, ada 30 lokasi yang diwaspadai. Di antaranya, Jalan Putat Jaya dan Jarak, Tanjungsari, Jalan Dupak arah masuk Tol, Jl. Gresik PPI, Jalan Rembang, Jalan indrapura, dan sejumlah jalan lainnya.
"Lokasi ini perlu diwaspadai karena menjadi tempat berkumpulnya anak anak muda," kata Eddy.
Baca juga: Bangunan Baru Terminal Patria Kota Blitar Ditargetkan Beroperasi Mudik Lebaran 2022
Ada sejumlah sasaran dalam kegiatan ini. Di antaranya, anak muda yang nongkrong di warung atau fasilitas umum. Baik di taman, jalan, maupun tempat tertentu.
Kemudian, pemuda yang main sepak bola di jalan raya, bermain petasan, balap sepeda liar, hingga aktifitas cafe dengan musik yang bersuara keras.
"Kami berikan edukasi untuk tidak mengganggu ketertiban dan diminta membubarkan diri kembali ke rumah," katanya.
Apabila menemukan alat bukti seperti petasan, sarung buntel, sepeda serta barang bukti lainnya, akan disita.
"Kami juga melakukan pengaman pelaku apabila melakukan tindakan anarkis dan di proses menurut peraturan yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan, upaya Pemkot ini tak bisa dilakukan sendiri.
Baca juga: Penjualan Daihatsu Terios Terus Meningkat di Tengah Kompetisi Ketat