WhatsApp

Cara Merekam Percakapan Telepon WhatsApp (WA) Pakai Aplikasi Call Recorder Cube ACR

Berikut cara merekam telepon WhatsApp (WA) menggunakan aplikasi Call Recorder Cube ACR.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
sosialgeek
Ilustrasi Whatsapp (WA). Simak cara merekam telepon WhatsApp (WA) menggunakan aplikasi Call Recorder Cube ACR. 

SURYA.co.id - Berikut cara merekam telepon WhatsApp (WA) menggunakan aplikasi Call Recorder Cube ACR.

Diketahui, saat ini WhatsApp menjadi aplikasi pesan sosial terpopuler di dunia dengan pengguna aktif mencapai dua miliar tiap bulannya.

Tak hanya mengirimkan pesan, Anda juga bisa melakukan panggilan telepon lewat aplikasi sosial milik Meta tersebut.

Sebagai catatan, WhatsApp memang tidak memiliki fitur bawaan untuk melakukan panggilan telepon.

Jadi bagi pengguna HP Android yang ingin merekam panggilan telepon WhatsApp harus terlebih dahulu menginstall aplikasi tambahan.

Salah satu aplikasi tambahan yang bisa kamu install yaitu bernama Call Recorder Cube ACR.

Call Recorder Cube ACR adalah aplikasi gratis yang bisa membantu kamu merekam percakapan pada aplikasi WhatsApp dengan hasil rekaman yang jernih.

Berikut ini cara merekam telepon Whatsapp di HP Android dengan aplikasi Call Recorder Cube ACR:

  • Download dan install aplikasi Call Recorder Cube ACR melalui Google Play Store pada HP Android kamu. Berikut linknya: LINK
  • Kemudian buka aplikasi Call Recorder Cube ACR yang sudah Anda install tersebut dan akan diminta untuk memberi izin akses microphone, daftar kontak, penyimpanan, dan beberapa akses lainnya
  • Lalu klik Grant Permissions dan buka aplikasi WhatsApp seperti biasa
  • Setelah itu kamu bisa melakukan panggilan telepon seperti biasa dan pada halaman panggilan tersebut akan muncul widget Call Recorder
  • Apabila kamu ingin mulai merekam panggilan telepon tersebut klik ikon microphone pada widget dan apabila sudah selesai, tinggal klik lagi ikon microphone
  • Selesai! Hasil rekaman akan secara otomatis tersimpan di HP Android kamu

Cara Melakukan Video Call dan Telepon di WhatsApp Web

Berikut cara melakukan video call dan voice call (telepon) di WhatsApp Web atau WA Web, semudah versi mobile.

Yakni menggunakan fitur terbaru video call/voice call.

Seperti namanya, fitur video call/voice call memungkinkan pengguna WhatsApp untuk melakukan panggilan suara (voice call) atau video (video call) melalui platform komputer laptop atau desktop.

Namun panggilan kelompok (group) belum bisa dilakukan.

Untuk melakukan video call/voice call di WhatsApp desktop, pengguna dapat mengaksesnya melalui dua ikon baru yang terletak di samping kiri fitur Search, yang memiliki ikon menyerupai kaca pembesar.

Adapun kedua ikon tersebut diwakilkan dengan ikon "gagang telepon" untuk voice call dan ikon "perekam video" untuk video call.

Ikon tersebut sudah muncul saat login ke aplikasi WhatsApp desktop versi terbaru.

Ketika pengguna melakukan panggilan kepada pengguna WhatsApp lainnya, akan muncul jendela kecil yang menunjukkan status panggilan.

Jendela tersebut memuat beragam tombol, seperti tombol memulai video, membungkam (mute) suara, dan mengakhiri panggilan.

Ada pula tombol "tiga titik" horizontal yang bakal memunculkan opsi panggilan lainnya.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Voice dan Video Call WhatsApp dari Komputer Sudah Bisa di Indonesia'.

Ketika ada panggilan masuk, pengguna WhatsApp dekstop akan mendapati sebuah jendela (pop-out) yang muncul. Jendela tersebut menampilkan pilihan yang memungkinkan pengguna untuk menerima atau menolak panggilan suara dan video call.

Tampilannya mirip dengan versi mobile. Khusus untuk panggilan video, WhatsApp dapat menyesuaikan orientasi tampilan layar dalam posisi horizontal atau vertikal.

Selain itu, jendela panggilan di desktop akan ditampilkan paling depan.

Dengan demikian, jendela panggilan tidak akan tertumpuk di antara tumpukan jendela aplikasi lain yang sedang terbuka.

WhatsApp turut menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mendengarkan atau membaca panggilan pribadi yang dilakukan pengguna lantaran fitur panggilan suara dan video ini sudah terenkripsi secara end-to-end.

"Panggilan suara dan video di WhatsApp juga terenkripsi secara end-to-end.

Oleh karena itu, WhatsApp tidak dapat mendengar atau melihat panggilan Anda, baik yang dilakukan melalui ponsel maupun komputer," tulis WhatsApp.

Meski telah resmi diluncurkan, masih banyak pengguna WhatsApp desktop di Indonesia yang belum kebagian fitur baru ini. Kemungkinan WhatsApp tengah merilis fitur ini secara bertahap.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved